KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tersangka Korupsi

cnbcindonesia.com
17 jam lalu
Cover Berita
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang atau jasa serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Baca: Breaking News! KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya



Penetapan itu diumumkan oleh Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Mungky Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Kota Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan. Yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Mungky.

Berikut adalah para tersangka:

a. AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030

b. RSH selaku anggota DPRD Lampung Tengah. c. Adik Bupati Lampung Tengah.

d. ANW selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati.

e. MLS selaku pihak swasta atau direktur PT EF.


"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025," kata Mungky.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kasus Eks Pejabat Tinggi Uni Eropa, Ketahuan 'Main Proyek'

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Ade Tya, Wanita yang Diduga Jadi Penyebab Ari Lasso dan Dearly Djoshua Putus, Bukan Orang Sembarang
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Mendagri Minta Kepala Daerah Beri Perhatian Khusus Kepada Damkar
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Kesyahbandaran Wanci Minta Kapal Perketat Standar Keselamatan di Laut
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Golkar Kumpulkan Donasi Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
• 22 jam lalumatamata.com
thumb
Sidang Kasus Akses Ilegal, Tiara Aurellie: Saya Mau Terdakwa Dihukum Berat!
• 22 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.