Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita tiga kontainer dan dua truk bermuatan produk balpres ilegal.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita tiga kontainer dan dua truk bermuatan produk balpres ilegal.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan, operasi penindakan terhadap tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta, dilakukan pada Rabu (10/12/2025).
"Sedangkan dua truk bermuatan balpres ditindak di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12/2025). Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” kata Djaka Budhi di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Dia menambahkan, ada dua kontainer membawa produk garmen ilegal dan 1 kontainer lainnya berisi mesin. Ketiga kontainer ini diangkut oleh KM Indah Costa yang diketahui tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.
Dalam pemeriksaan, diketahui KM Indah Costa mengangkut 44 kontainer, dengan 13 di antaranya bermuatan barang.
"Dari 13 kontainer tersebut, petugas menemukan tiga kontainer dengan pemberitahuan barang campuran dan sajadah yang diduga atau terindikasi berisi barang ilegal," katanya.
Petugas, kata dia, melakukan pengawasan pembongkaran. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kontainer tidak memuat barang sesuai pemberitahuan.
Menurut Djaka, penyelundupan melalui kontainer adalah salah satu tantangan besar dalam pengawasan kepabeanan.
Sementara itu, truk yang membawa balpres ilegal, ditindak di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12/2025). Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai.
Petugas menemukan dua truk dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU sedang berhenti di rest area KM 116. Pemeriksaan awal menunjukkan kedua truk mengangkut pakaian jadi baru berbagai yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti made in Tiongkok dan made in Bangladesh.
Kedua sopir truk mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa truk dari Suban, Jambi, menuju Jakarta.
Sedangkan surat jalan yang dibawa oleh sopir menyebut barang berasal dari Medan. Keduanya menerima truk dalam kondisi sudah terisi penuh dengan muatan dan dilengkapi surat jalan.
Djaka menegaskan, penindakan ini merupakan hasil kolaborasi kuat dengan berbagai pihak, termasuk instansi lain dan masyarakat.
"Pengawasan yang efektif tidak hanya bertumpu pada teknologi dan sumber daya, tetapi juga partisipasi masyarakat. Informasi dari publik sangat membantu kami dalam menindak jaringan penyelundupan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)





