Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.
Menanggapi penetapan itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan dirinya siap jika dipanggil untuk pemeriksaan menyusul kasus yang menjerat wakilnya.
"Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kita harus ikut. Siap insyaallah," kata Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/12).
Farhan menyebut dirinya sedih atas kasus yang menimpa Erwin.
"Saya sedih, sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan. Tapi bagaimanapun juga, saya tetap harus menjaga janji dari visi Kota Bandung, yaitu amanah. Jadi ini yang sedang kita upayakan untuk memenuhi janji tersebut," ujarnya.
Farhan mengatakan, ia terakhir kali berkomunikasi dengan Erwin beberapa pekan lalu sebelum Erwin berangkat umrah. Setelah itu, kata dia, Erwin sempat absen di beberapa kegiatan karena sakit.
"Kemudian juga waktu kembali, beliau sempat datang ke rumah, tapi saya sudah keburu keluar kota. Setelah itu dalam beberapa event itu, ya beliau sempat absen terus. Saya nanya, ‘Ada apa ini kok beliau enggak pernah datang?’ Oh, tahunya ternyata sakit,” tutur Farhan.
Farhan mengatakan, saat ini Erwin tengah menjalani perawatan di RSUD Bandung Kiwari.
"Beliau dirawat di RSUD Kiwari," katanya.
kumparan telah mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung di Nyland No.11B, Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo. Saat dikunjungi, kondisi rumah kosong dan dijaga oleh satpam. Satpam tersebut tidak bersedia untuk memberikan keterangan lebih lanjut.




