JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi diduga mencapai lebih dari Rp5.75 miliar yang menyeret keluarga dan tim pemenangan.
Selain Ardito Wijaya (AW), empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Empat tersangka lainnya yaitu Riki Hendra Saputra (RHS) anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP) adik Bupati, Anton Wibowo (ANW) Plt. Kepala Bapenda, serta Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) dari PT Elkaka Mandiri.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, membeberkan temuan awal dan peran pola suap tersebut.
BACA JUGA:Nyelonong Kerja Jadi Mekanik di Kosambi, WNA asal Cina Dideportasi Imigrasi Tangerang!
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp112.000 dengan Instal Aplikasi Penghasil Uang Sore Ini, Simak Cara Pencairannya!
"AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 diduga mematok fee sebesar 15 hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah," katanya saat konferensi pers di gedung merah putih, KPK, Kamis 11 Desember 2025.
Ia membeberkan bahwa usai dilantik sebagai Bupati, Ardito disebut memerintahkan RHS untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah SKPD melalui penunjukan langsung.
"Sebelumnya, pada Februari-Maret 2025, pasca dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah, AW memerintahkan RHS selaku anggota DPRD Lampung Tengah untuk mengatur pemenang PBJ melalui mekanisme penunjukkan langsung di E-Katalog," ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa penyidik juga menemukan sebagian penyedia proyek adalah perusahaan milik keluarga maupun tim pemenangan Ardito saat Pilkada 2024.
Dalam proses itu, RHS dan RNP diduga menjadi perantara penerimaan fee, di imana dari hasil pengaturan proyek selama Februari–November 2025 AW menerima fee sebanyak Rp5.25 Miliar rupiah.
BACA JUGA:Bikin Pangling, Modifikasi Yamaha NMAX
BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Adiknya sebagai Tersangka Gratifikasi
"AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah," jelasnya.
Selain itu, lanjut Mungki, proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan juga turut dikondisikan.
- 1
- 2
- »



