Nilai Korupsi Ardito Capai Rp5,75 Miliar dari Patok Fee Proyek 15–20 Persen

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Lampung Geh, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dengan nilai mencapai Rp5,75 miliar.

Dana tersebut diduga berasal dari fee proyek pengadaan barang dan jasa hingga pengadaan alat kesehatan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Pengungkapan nilai tersebut disampaikan Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (11/15).

“Bahwa pada Juni 2025, saudara AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 diduga mematok fee sebesar 15 sampai 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah,” kata Mungky.

KPK memaparkan, sejak dilantik pada Februari 2025, Ardito langsung memerintahkan Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah, untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah SKPD melalui mekanisme penunjukan langsung di e-Katalog.

Penyedia yang harus dimenangkan disebut merupakan perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat Pilkada 2024.

“AW meminta RHS untuk berkoordinasi dengan ANW dan ISW yang selanjutnya berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang PBJ,” ujar Mungky.

Berdasarkan APBD 2025, postur belanja Kabupaten Lampung Tengah mencapai Rp3,19 triliun. Sebagian besar anggaran itu dialokasikan untuk infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah. Dari paket-paket itulah dugaan permintaan fee dipatok.

Dalam rentang Februari hingga November 2025, Ardito disebut menerima fee Rp5,25 miliar dari berbagai rekanan lewat RHS dan adik kandungnya, Ranu Hari Prasetyo (RNP).

Selain itu, KPK menemukan adanya pengkondisian proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah dengan nilai proyek Rp3,15 miliar.

Ardito diduga memerintahkan Anton Wibowo (ANW), Plt Kepala Bapenda sekaligus kerabatnya, untuk memenangkan PT Elkaka Mandiri (PT EM).

“Dalam proyek pengadaan alkes tersebut, AW diduga menerima fee Rp500 juta dari saudara MLS melalui perantara ANW,” jelas Mungky.

KPK menyebut total aliran uang yang diterima Ardito mencapai Rp5,75 miliar. Dana itu diduga digunakan untuk dua kebutuhan utama:

1. Dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta.

2. Pelunasan pinjaman bank untuk biaya kampanye Pilkada 2024 sebesar Rp5,25 miliar.

Lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka;

1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030

2. Ranu Hari Prasetyo Adik Bupati Lampung Tengah.

3. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah.

4. Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati.

5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau direktur PT Elkaka Putra Mandiri.(Cha/Lua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Momen Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
• 14 jam lalusuara.com
thumb
[FULL] Kinerja DPR di Ujung Tahun 2025: Antara Pencapaian dan Saran Publik | SAPA PAGI
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Sakit Lagi, Kejagung Bantarkan Penahanan Nadiem Makarim
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Naskah Khutbah Jumat: Ikhtiar, Tawakal, dan Sabar
• 33 menit lalurepublika.co.id
thumb
Momen Tegang Parasut Penerjun Payung Tersangkut di Ekor Pesawat
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.