Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial yang merekam sejumlah mata elang (matel) atau debt collector, menganiaya korban di wilayah Sukmajaya, Depok. Polres Metro Depok melalui Polsek Sukmajaya sedang memburu para tersangka penganiayaan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan kepolisian sedang memburu para tersangka penganiayaan. Korban telah membuat laporan ke Polsek Sukmajaya dan kini sedang penyelidikan kepolisian.
Advertisement
“Ada satu kasus penganiayaan yang dilakukan oleh 2 atau 3 orang yang diduga sebagai matel, melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di mana video tersebut cukup viral, tersebar di media sosial,” ujar Made, Kamis (11/12/2025).
Kejadian bermula dari korban yang melintas dengan sepeda motor di wilayah Sukmajaya. Saat itu, terdapat sejumlah tersangka mata elang yang melihat motor korban masuk dalam data telat pembayaran angsuran, langsung melakukan pengejaran.
“Para matel melihat plat nomor motor korban dan pada saat itu langsung melakukan pengejaran,” jelas Made.




