FAJAR, LUWU — Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., bersama jajarannya menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis, 11 Desember 2025.
Rakerda tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”
Humas Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas perencanaan.
“Rapat ini juga untuk mengakselerasi pembaruan kinerja dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis serta berorientasi pada pelayanan publik yang modern dan profesional,” ujar Ardiaman.
Pelaksanaan Rakerda 2025 ini merupakan tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025. Agenda tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum baru, implementasi KUHP Nasional, serta penguatan koordinasi dengan instansi vertikal maupun horizontal.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa Rakerda merupakan wadah evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan proyeksi anggaran Tahun Anggaran 2027.
Dalam forum itu turut dipaparkan kebutuhan riil tahun 2027 serta capaian kinerja tahun 2024, semester I, dan proyeksi semester II tahun 2025 oleh Kejari Bantaeng, Luwu, Parepare, dan Makassar, serta para Asisten Kejati Sulsel, meliputi Asbin, Asintel, Aspidum, Aspidsus, Asdatun, Aspidmil, Aspem, dan Aswas.
Kejari Luwu Boyong Tiga Penghargaan
Pada Rakerda 2025 ini, Kejaksaan Negeri Luwu berhasil meraih tiga penghargaan prestisius:
• Peringkat 1 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
• Peringkat 1 Realisasi Anggaran Terbaik
• Peringkat 3 Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Kejari Luwu dalam memberikan kinerja optimal dan kontribusi signifikan bagi kemajuan institusi kejaksaan di Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan Rakerda diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran, guna memperkuat kinerja seluruh satuan kerja serta menghimpun usulan program dan kebutuhan riil tahun 2027 yang selaras dengan RPJMN, Renstra, dan program prioritas nasional. (shd)



