Grid.ID – Suami mendiang komedian Mpok Alpa, Aji Darmaji, dengan tegas menepis anggapan miring terkait motif di balik pengajuan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukan untuk memonopoli harta peninggalan sang istri, Aji justru tengah berjuang agar status hukum putri kandung Mpok Alpa, Sherly, tercatat sah oleh negara sebagai penerima warisan.
Hal ini diungkapkan Aji dan kuasa hukumnya, Zaki Ramdani, usai persidangan yang terpaksa ditunda pada Kamis (11/12/2025). Penundaan terjadi lantaran Sherly, yang seharusnya hadir sebagai salah satu pemohon, menghilang tanpa kabar selama tiga hari terakhir.
Zaki Ramdani menjelaskan bahwa kehadiran Sherly di persidangan sangat krusial. Dalam hukum waris Islam dan negara, Sherly memiliki hak mutlak yang tidak bisa dihilangkan karena aliran darah langsung dari almarhumah.
"Pak Aji ini sangat memperjuangkan hak Sherly. Biar bagaimanapun, darahnya almarhum mengalir di tubuh Sherly, itu tidak bisa dihilangkan," ujar Zaki usai sidang.
Aji Darmaji saat ini mengajukan permohonan penetapan ahli waris untuk dirinya sebagai suami, serta anak-anak Mpok Alpa, yakni Fatih, si kembar Rafa-Rafi, dan Sherly. Karena anak-anak lainnya masih di bawah umur, mereka diwakili oleh Aji.
Namun, Sherly yang sudah dewasa secara hukum harus hadir sendiri untuk meresmikan statusnya.
Pihak Aji menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh saat ini murni bersifat administratif untuk menentukan siapa saja yang berhak, bukan membagi-bagi aset fisik.
"Kita tidak masuk ke dalam objek hartanya. Karena kalau kita masuk ke objek hartanya, itu pasti ada gugatan. Ini hanya sifatnya permohonan penetapan siapa ahli waris yang sah dari almarhum," tegas Zaki.
Menghilangnya Sherly jelang sidang membuat Aji khawatir putri sambungnya itu termakan informasi yang salah atau provokasi dari pihak luar yang tidak memahami konteks hukum sebenarnya. Aji menegaskan bahwa ia tidak berniat menguasai hak anak-anak.
"Takutnya dia (Sherly) salah paham, apa karena dia masuk ahli waris atau enggak (padahal dia masuk). Informasi dari luar yang mungkin dia enggak paham," tambah Zaki.
Kini, Aji Darmaji fokus mencari keberadaan Sherly bukan hanya demi kelancaran sidang, melainkan demi memastikan masa depan dan hak hukum Sherly sebagai anak Mpok Alpa terjamin.
"Saya bingung kenapa dia bisa ngilang. Padahal hari ini benar-benar diperlukan banget (kehadirannya) demi kepentingan dia juga," tutup Aji.
Sementara itu, sidang atas penetapan ahli waris akan kembali digelar pekan depan, Kamis (18/12/2025).
Sebagai informasi, Mpok Alpa dan Aji Darmadji menikah pada tahun 2015. Kala itu, Mpok Alpa sudah berstatus janda dengan satu anak, Sherly.
Dalam 10 tahun pernikahannya, Mpok Alpa dan Aji dikaruniai 3 orang anak yang di antaranya merupakan anak kembar. Kini, Mpok Alpa meninggalkan 4 orang anaknya usai berjuang melawan penyakit kanker. (*)
Artikel Asli




