Ibu Prada Lucky Menangis, Tuntutan 12 Tahun Penjara pada Lettu Ahmad Faisal Sesuai Harapan | BERUT

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

KUPANG, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo, Komandan Kompi A di Yon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Lettu Ahmad Faisal dituntut 12 tahun penjara serta hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer.

Ibu Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey tak kuasa menahan tangis mendengar tuntutan oditur militer.

Sepriana mengucapkan terima kasih kepada oditur, karena menilai tuntutan sesuai dengan harapan keluarga.

Selain dituntut 12 tahun penjara dan pemecatan, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp561 juta.

Lettu Ahmad dianggap terbukti melanggar pasal tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota militer terhadap bawahan.

Baca Juga: Oditur Militer Cecar 4 Terdakwa Kasus Prada Lucky di Sidang: Minum-Minum Bisa Memabukkan?

#pradalucky #ibupradalucky #tni

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • prada lucky
  • sidang prada lucky
  • ibu prada lucky
  • lettu ahmad faisal
  • kupang
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polri Golongkan Etomidate sebagai Narkoba
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Insiden Penabrakan Mobil SPPG, 1 Siswi Dirujuk Ke RS Koja
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengacara Ditemukan Tewas Terkubur di Hutan Kubangkangkung Cilacap
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Penyusunan Studi Kelayakan Rencana Pengembangan Cold Chain
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Langkah GoTo Biayai BPJS Ratusan Ribu Mitra Dinilai jadi Jalan Tengah yang Fair
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.