BYD Harap Insentif Mobil Listrik Berlanjut hingga 2026

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Indonesia belum memutuskan memperpanjang insentif untuk industri otomotif pada 2026. Hal itu membuat mobil listrik terancam tak mendapat subsidi.

BYD Harap Insentif Mobil Listrik Berlanjut hingga 2026. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Indonesia belum memutuskan memperpanjang insentif untuk industri otomotif pada tahun depan. Hal itu membuat mobil listrik terancam tak mendapat subsidi pajak dari pemerintah yang akan membuat harga jualnya melambung tinggi.

Menanggapi hal itu, Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao mengatakan perkembangan mobil listrik di Indonesia sangat signifikan. Indonesia menjadi salah satu negara dengan perkembangan EV tercepat di Asia Tenggara, di mana dalam dua tahun, penjualan EV di Indonesia meningkat dari 2 persen ke 12 persen.

Baca Juga:
BYD Beberkan Alasan Belum Luncurkan Mobil PHEV di Indonesia

"Capaian ini tidak akan terjadi tanpa adanya dukungan dari pemerintah (Indonesia). BYD juga sangat berkomitmen dengan ekosistem EV di Indonesia. Itu mengapa kami akan mengoperasikan pabrik kami (di Subang, Jawa Barat) pada kuartal pertama 2026," kata Eagle dalam Media Gathering di Sentul, Bogor, Kamis (11/12/2025).

Eagle mengakui saat ini pertumbuhan penjualan mobil listrik masih didominasi di kota-kota besar, seperti Jakarta. Tapi, konsumen di daerah juga banyak yang menanti perkembangan produk-produk mobil listrik karena perawatan yang lebih mudah dan efisien.

Baca Juga:
Airlangga Sebut Pembangunan Pabrik BYD Capai 90 Persen, Siap Produksi 2026

"Untuk peningkatan produksi, kami masih membutuhkan waktu, karena dalam memproduksi EV itu tidak bisa cepat. Kami juga harus membuat ribuan lapangan kerja di bidang manufaktur kami," ujar Eagle.

Baca Juga:
Daftar Mobil Terlaris di Indonesia November 2025, BYD Ungguli Suzuki hingga Honda

Untuk tahun depan, Eagle meminta pemerintah kembali menerbitkan kebijakan insentif mobil listrik. Menurutnya, era peralihan elektrifikasi masih membutuhkan dukungan pemerintah.

"Pada 2026, tentunya kami membutuhkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah terkait perpanjangan insentif untuk EV (mobil listrik)," tuturnya.

Baca Juga:
Intip Daftar Mobil Terlaris di Indonesia November 2025, BYD Paling Laku

Seperti diketahui, saat ini ada beberapa insentif yang diberikan pemerintah di industri otomotif, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen untuk kendaraan listrik.

Syarat kendaraan listrik yang berhak mendapatkan PPN DTP adalah sudah diproduksi secara lokal dan punya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hitungan Jam Jadi Tersangka, Bos Terra Drone Ditangkap Usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Karyawan
• 15 jam laludisway.id
thumb
Putin Tawarkan Prabowo Kerja Sama Pertahanan hingga Pertanian
• 23 jam laluokezone.com
thumb
3 Produk Perawatan untuk Lindungi Kulit Sensitif, Wajib Dicoba
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Pengakuan Mengejutkan Sopir Bawa MBG yang Tabrak Kerumunan Siswa SDN Kalibaru 01
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
31 Ton Bantuan Logistik Disalurkan ke Korban Banjir Aceh Tengah
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.