BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela buka suara menanggapi penangkapan dan penetapan tersangka Bupati Lampung Tengah berinisial AW oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Diketahui, AW ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
"Kami tidak ingin terlalu komentar terkait hal tersebut, dan menyerahkan semua prosesnya ke pihak yang berwajib," katanya di Bandar Lampung, Kamis (11/12/2025), via Antara.
Sejauh ini, kata dia, pihak yang tersangkut operasi tangkap tangan KPK bersikap kooperatif. Dia menambahkan arahan KPK agar jangan sampai ada lagi yang terjerat perkara korupsi.
"Kemarin telah mengadakan peringatan Hari Korupsi Sedunia, dan ada arahan dari KPK untuk bisa terus memberikan sosialisasi agar jangan sampai ada lagi yang terlibat," tuturnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Mendagri: OTT Ini Warning Bagi Kepala Daerah
Diberitakan kompastv sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah, AW, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang atau jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan pemerintah Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Selain Ardito Wijaya, KPK turut menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- wagub lampung
- pemprov lampung
- bupati lampung tengah
- tersangka
- korupsi pemkab lampung tengah
- korupsi



