Jakarta, tvOnenews. com- Jakarta di malam hari, dihebohkan dengan peristiwa pengeroyokan dua orang yang berprofesi mata elang atau Matel.
- Wildan Mustofa/tvOnenews
Kejadian itu terjadi pada Kamis (11/12) di kawasan Kalibata. Kasus pengeroyokan mata elang sampai saat ini masih didalami Kepolisian.
Lantas, seperti apa kronologi lengkap kejadian pengeroyokan mata elang yang disebut satu orang meninggal dunia? simak di bawa ini.
Dalam keterangan Polisi, pengeroyokan mata elang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12).
Kejadian disebut begitu cepat. Di mana ada dua orang mata elang naik motor, tiba-tiba dihentikan oleh beberapa orang yang tidak dikenal.
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Menurut saksi, disampaikan Polisi, ada segerombolan orang keluar dari dalam Mobil langsung mengeroyok dua orang Matel itu.
"Iya, betul. Jadi, begin kronologisnya, tadi ada salah satu pengguna sepeda motor lah. Nah, sepeda motor tiba-tiba di-stop oleh teman-teman ini. Setelah di-stop, diberhentiin lah, biasa. Nah, baru diberhentiin. Ini menurut keterangan saksi. baru diberhentiin,” ucap Mansur.
Lebih lanjut, kata Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur membenarkan soal adanya temuan dua orang tergeletak bersimbah darah. Satu diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
“Ya, sementara yang satu meninggal, yang satu masih hidup,” kata Mansur, kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
“Terus, dari pengguna jalan yang lain keluar dari mobil, mereka langsung ngeroyok dengan begitu sporadis, begitu cepat oleh kelompok-kelompok yang menyetop ini, yang memberhentikan kendaraan ini,” jelas
Tak sampai disitu, Polisi juga mengatakan terduga pelaku sampai melakukan pembakaran warung hingga motor, imbas dari insiden satu orang pria diduga mata elang (matel) tewas dan satu orang mengalami luka-luka akibat dikeroyok.
Sebagai tambahan informasi, secara umum penggunaan istilah"Mata elang" (disingkat Matel) merupakan istilah populer di Indonesia.
Dikhususkan untuk menyebut debt collector atau penagih utang yang bertugas mencari dan menarik kendaraan bermotor (mobil/motor) yang kreditnya macet dari debitur di jalan raya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438881/original/069013900_1765341910-Gubernur_DKI_Jakarta__Pramono_Anung-_10_Desember_2025.jpg)