KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Ardito ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berawal dari laporan masyarakat.
Ardito ditetapkan tersangka bersama dengan empat orang lainnya. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan, pada Senin (8/12), terdapat sejumlah rangkaian pemeriksaan sebelum OTT berlangsung kemudian KPK melakukan pengembangan dari pemeriksaan tersebut.
"Sedangkan terkait dengan di hari Senin ada beberapa pihak yang dimintai keterangan merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan bagai tindak lanjut dari laporan masyarakat," kata Mungki di gedung KPK, Kamis (11/12/2025).
Sehari setelahnya, OTT pun dilakukan. Ardito sendiri terjaring OTT pada Rabu (10/12). Selain Ardito, empat orang lainnya turut diamankan KPK.
"Sehingga dari pengembangan perkara tersebut, sehingga dilakukanlah operasi tertangkap tangannya di hari Selasa dan Rabu kemarin," tutur Mungki.
Dalam kesempatan yang sama, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak-pihak yang diamankan berjumlah 5 orang di wilayah Lampung. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
(dwr/dwr)





