Jakarta, tvOnenews.com - Inilah daftar 5 lokasi layanan SIM Keliling hari ini 12 Desember 2025 di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendaranya.
Layanan SIM Keliling hari ini buka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Melansir X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi berikut ini:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Dokumen yang harus dibawa antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C.
Apabila SIM telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. (ant/nsi)


