Kapolri Teken Perpol Baru, Polisi Kini Bisa Tugas di 17 Kementerian dan Lembaga

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.

Peraturan tersebut mengatur soal polisi aktif yang dapat mengisi posisi di 17 kementerian dan lembaga negara. Dalam beleid itu, anggota Polri dapat ditugaskan ke jabatan di luar kepolisian dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri.

"Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri," bunyi Pasal 1 Ayat (1), dikutip Jumat (12/12/2025).

Dalam Pasal 2, anggota Polri disebut dapat melaksanakan tugas baik di dalam maupun luar negeri. Sementara Pasal 3 Ayat (1) menyebut penugasan dalam negeri dapat dilakukan pada kementerian, lembaga, badan, komisi, organisasi internasional, hingga kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

 

Pada Pasal 3 Ayat (2), terdapat 17 kementerian dan lembaga yang boleh diisi anggota Polri. Di antaranya:

1. Kemenko Polhukam;

2. Kementerian ESDM;

3. Kementerian Hukum;

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;

5. Kementerian Kehutanan;

6. Kementerian Kelautan dan Perikanan;

7. Kementerian Perhubungan;

8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;

9. ATR/BPN;

10. Lemhannas;

11. Otoritas Jasa Keuangan;

 

12. PPATK;

13. BNN;

14. BNPT;

15. BIN;

16. BSSN;

17. KPK.

Penugasan dapat berupa jabatan manajerial maupun nonmanajerial. Ayat (4) menegaskan jabatan yang dapat diduduki harus memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian dan berdasarkan permintaan kementerian atau lembaga terkait.

Aturan ini ditandatangani Kapolri pada 9 Desember 2025 dan diundangkan oleh Kementerian Hukum selang sehari kemudian.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lion Parcel Perkuat Operasional Pengiriman, Antisipasi Peak Season Akhir Tahun
• 6 jam laludisway.id
thumb
Adu Nyali di Kalibata: Mata Elang Tewas Dihajar Kelompok Bermobil Saat Beraksi, Satu Kritis
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Sudah Dimuluskan Vietnam, Ini Satu-satunya Cara Timnas Indonesia U-22 Lolos Semifinal SEA Games 2025
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Sido Muncul Terima Gold Genting Award 2025, Konsisten Bantu Cegah Stunting
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kapolres Kediri Ajak Warga Dialog, Pererat Komunikasi
• 3 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.