Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya memperkuat ekosistem perlindungan anak sebagai fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2025 yang digelar di Jakarta.
"Keberanian mengadvokasi kasus, layanan ramah anak yang dibangun, hingga aksi nyata anak-anak di komunitas adalah bukti bahwa perubahan selalu bermula dari kepedulian dan keberpihakan yang konsisten kepada suara dan masa depan anak," ungkapnya.
Anugerah KPAI Jadi Simbol Inspirasi dan Kepercayaan PublikArifah mengapresiasi berbagai inovasi dan praktik baik dari para penerima Anugerah KPAI 2025 yang berasal dari beragam sektor, seperti pemerintah daerah, sekolah, penegak hukum, lembaga layanan, dan komunitas anak.
Menurutnya, setiap penghargaan yang diberikan bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pemerintah dan masyarakat.
"Setiap penghargaan hari ini bukan hanya apresiasi, tetapi inspirasi bagi pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyoroti peningkatan pelaporan kasus kekerasan anak melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
Menurutnya, peningkatan tersebut mencerminkan dua hal penting, yaitu meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor serta tumbuhnya kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
"Angka pelaporan bukan sekadar data. Itu adalah suara anak-anak Indonesia yang semakin berani meminta perlindungan. Negara wajib hadir memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat, tepat, dan berpihak kepada anak," tegas Arifah.
Perlindungan Anak Sebagai Agenda Nasional dan Mandat GlobalArifah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian dari agenda nasional sekaligus mandat global dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs).
Untuk itu, ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap anak di Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
"Perlindungan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Pemerintah, lembaga negara, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, media, dan keluarga harus bergerak bersama," ia menegaskan.




