FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Wasekjen PBNU), Imron Rosyadi Hamid atau Gus Im merespons peryataan KH Yahya Cholil Staquf yang menyebut masalah di internal PBNU karena konsesi tambang.
Gus Im dengan tegas membantah pernyataan Gus Yahya tersebut sebagai pangkal masalah di PBNU saat ini. Dia memastikan, konsesi tambang bukan menjadi alasan pencopotan ketum organisasi kaum nahdiyin Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Sebab, kata Gus Imron, Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tidak memuat alasan tambang ketika memutuskan mencopot Gus Yahya dari pimpinan organisasi.
Dalam risalah yang beredar sebelumnya ditegaskan bahwa Gus Yahya dinilai terkait antek zionis karena mengundang tokoh zionis dalam sebuah acara resmi yang dilakukan PBNU.
“Masalah tambang itu tidak ada dalam poin-poin pertimbangan keputusan Rapat Syuriyah yang kemudian membuat Gus Yahya diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PBNU,” kata Gus Im melalui layanan pesan, Jumat (12/12).
Dia menuturkan konsesi tambang disebut sebagai penyebab konflik PBNU sengaja dihembuskan pihak yang tak paham Rapat Harian Syuriyah.
“Isu tambang ini dikembangkan oleh mereka yang tidak memahami apa yang terjadi dalam Rapat Syuriyah sebagaimana yang tercantum dalam risalah rapat tanggal 20 Nopember 2025,” ujarnya.
Diketahui, Risalah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November menyatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya harus mundur sebagai Ketua PBNU dalam waktu tiga hari sejak kesimpulan diterbitkan.
Gus Yahya dicopot karena dianggap memenuhi unsur pelanggaran dalam Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.
Pria kelahiran Jawa Tengah itu dianggap melanggar aturan karena mengundang figur prozionis saat acara yang dilaksanakan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
Setelah muncul Risalah Rapat Harian Syuriyah, terbit surat edaran berkop PBNU bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
Surat edaran menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat ketum organisasi kaum nahdiyin tertanggal 26 November. Surat juga menyatakan Gus Yahya tidak memiliki hak atau wewenang terkait fasilitas yang melekat sebagai Ketum PBNU.
Gus Im menuturkan NU memang sebagai pihak penerima konsesi tambang yang diberikan pemerintah. Namun, kata pria kelahiran Jawa Timur itu, pemimpin PBNU saat ini belum tentu terlibat dalam proses bisnis terkait konsesi tambang.
“Perlu juga diluruskan bahwa isu tarik tambang ini tidak relevan dikaitkan dengan persoalan yang sedang dihadapi PBNU saat ini,” kata Gus Im. (fajar)


