Komisi C Minta Tinjau Ulang Lokasi Lahan Pembangunan YON TP di Luwu Utara

harianfajar
15 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Persoalan kebun sawit milik petani yang bakal digusur untuk pembangunan Markas Batalyon Yon Tempur Para (Yon TP) 872 di Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, masih berlanjut. Rencana lokasi pembangunan berpotensi diubah.

Komisi C DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para warga atau petani yang terdampak, perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), DPRD Kabupaten Luwu, dan BPN Luwu Utara, untuk membahas persoalan lahan tersebut, di Kantor sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis, 11 Desember.

Lahan seluas 10 hektare di lokasi itu bakal dibangun sebuah markas TNI. Pemprov sebelumnya telah menghibahkan lahan sebesar 70 hektare kepada Kodam XIV Hasanuddin. Namun, belakangan warga menolak penggusuran kebun sawit yang telah mereka rawat selama puluhan tahun.

Pemprov Sulsel sejatinya memiliki alas hak terhadap lahan tersebut. Pada tahun 1977, pemangku adat setempat Andi Hamid Opu Rionang menyerahkan lahan tersebut kepada Pemprov Sulsel seluas 500 hektare. Namun, lama tak terjamah, masyarakat menanaminya hingga menjadi kebun sawit selama puluhan tahun. Kini, saat sebagian kebun tersebut akan dialihfungsikan menjadi Markas TNI, masyarakat atau petani terdampak melakukan penolakan. Kericuhan antara masyarakat dan TNI bahkan sempat tidak dapat terhindarkan.

Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta mengatakan, bahwa pada intinya aset tersebut adalah milik Pemprov Sulsel karena ada alas hak berupa sertifikat. Namun, karena pemprov melakukan pembiaran dalam penanganan aset dalam waktu yang lama, sehingga banyak masyarakat yang masuk melakukan penanaman pohon sawit.

“Nah pada saat lahan sawit ini dihibahkan kepada Kodam XIV Hasanuddin, masyarakat merasa dirugikan, karena pohon-pohon ini sudah mereka tanam lama, dan menjadi sumber mata pencaharian mereka di sana, sehingga mereka merasa dirugikan dan meminta agar tidak diganggu pohon tersebut, ini memang kesalahan dari pemprov sendiri,” beber Politisi Nasdem tersebut, usai memimpin RDP.

Ia menyampaikan bahwa Komisi C merekomendasikan kepada pemprov untuk meninjau ulang mengenai lokasi yang akan ditunjuk untuk pembangunan Batalyon. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kedua, merekomendasikan kepada pemprov untuk melaksanakan langkah persuasif kepada masyarakat yang ada di sana karena bagaimanapun dibutuhkan langkah persuasif yang baik agar tidak terjadi kericuhan di tengah-tengah masyarakat yang ada di sana,” tegas Andre. (uca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rekap Hasil Liga Europa Dini Hari Tadi: AS Roma dan Aston Villa Menang Laga Tandang
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Usai Kebakaran Terra Drone, Mendagri Minta Pemda Cek Kelayakan Bangunan
• 22 jam lalueranasional.com
thumb
Otto Hasibuan Sebut Polri Dibenci tapi Banyak yang Mau Jadi Polisi, Said Didu: Sangat Tidak bisa Dibandingkan
• 20 jam lalufajar.co.id
thumb
DPR Desak Pemerintah Buka Identitas Perusahaan yang Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang Sumatera
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Leo/Bagas Akui Terkejut dengan "Peluru Baru" Singapura
• 15 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.