- Polisi tangkap komplotan pencuri dengan modus berpura-pura ditabrak oleh mobil.
- Korban kehilangan tas berisi uang Rp20 juta saat keluar dari mobil.
- Tiga pelaku, termasuk eksekutor dan penadah, berhasil diringkus di lokasi berbeda.
Suara.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggunakan modus berpura-pura ditabrak. Tiga orang pelaku telah ditangkap dalam kasus ini.
Kasubdit Ranmor, AKBP Noor Maghantara, menjelaskan peristiwa ini menimpa korban berinisial RRP (53) saat berkendara di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/12/2025).
"Ada seseorang yang mengaku telah tertabrak oleh korban. Setelah korban keluar dari mobil untuk menghampiri orang tersebut dan kembali masuk, ia mendapati tas miliknya sudah hilang," kata Maghantara dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Korban, yang kehilangan tas berisi ponsel, kartu identitas, dan uang tunai lebih dari Rp20 juta, kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Berdasarkan rekaman kamera dasbor (dashcam) milik korban, terlihat jelas bahwa insiden tersebut merupakan bagian dari skenario komplotan pencuri.
Tiga Pelaku Ditangkap
Berdasarkan laporan dan bukti yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku di lokasi yang berbeda:
- PP (33), berperan sebagai penadah, ditangkap di Cakung, Jakarta Timur.
- MY (58), berperan sebagai eksekutor utama, ditangkap di Majalengka, Jawa Barat.
- A (58), berperan membantu eksekutor, ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, yaitu dua unit sepeda motor, tiga ponsel tersangka, satu ponsel korban, pakaian pelaku, dan rekaman CCTV," ungkap Maghantara.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan/atau Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438889/original/095549400_1765341963-Gubernur_DKI_Jakarta__Pramono_Anung-10_Desember_2025b.jpg)
:quality(80):format(jpeg)/posts/2025-12/12/featured-6ebcd5e7734f304a997bf7dbaadc04bb_1765530574-b.jpg)

