Advokat asal Banyumas, Jawa Tengah, bernama Aris Munadi, dibunuh dan jenazahnya dikubur di hutan Kabupaten Cilacap, tepatnya di Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten.
Tim Polresta Cilacap telah menangkap dua orang pembunuh Aris, yakni pria berinisial S dan J yang merupakan warga Kecamatan Jeruklegi, Cilacap.
"Jadi ada dua tersangka, inisial S dan J. Perannya adalah yang inisial S sebagai eksekutor, yang inisial J membantu mengangkat korban ke dalam mobil korban," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhi Buwono, Jumat (12/12).
Korban dibunuh di daerah Kecamatan Jeruklegi, di daerah yang merupakan pemakaman warga.
"S yang merupakan eksekutor ini melakukan pemukulan di bagian leher menggunakan kayu," kata Budi.
Setelah pembunuhan itu, jenazah korban dibuang ke Kecamatan Kawunganten. Dua kecamatan di Cilacap ini berjarak 16 kilometer.
Budi belum mengungkapkan apa motif pembunuhan ini, termasuk apakah ada kaitan dengan perkara yang diadvokasi korban.
"Sedang kami dalami. Kami memeriksa 4 saksi secara maraton untuk mencari motif," ujar Budi.



