Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Delapan ASN Kemenaker didakwa memeras agen RPTKA secara sistematis antara 2017 hingga 2025 senilai total Rp135,29 miliar.
  • Modus operandinya adalah menghambat pemrosesan izin RPTKA daring hingga korban menyetor uang tunai dan barang mewah.
  • Para terdakwa kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas perbuatan tindak pidana korupsi tersebut.

Suara.com - Sebuah praktik pemerasan sistematis yang diduga dilakukan oleh delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya terbongkar di meja hijau.

Tak tanggung-tanggung, selama periode delapan tahun dari 2017 hingga 2025, komplotan ini didakwa telah memalak para agen pengurus izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dengan nilai fantastis mencapai Rp135,29 miliar.

Kelicikan para abdi negara ini tidak berhenti pada uang tunai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mereka juga meminta "pelicin" dalam bentuk barang mewah, yakni satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T dan satu unit mobil Innova Reborn.

Modus operandi mereka terbilang sederhana namun sangat efektif: menghambat proses perizinan hingga para agen tak punya pilihan selain menyerahkan setoran haram. Jika permintaan tidak dipenuhi, berkas pengajuan RPTKA dipastikan akan mengendap tanpa kejelasan.

"Para terdakwa memaksa para pemberi kerja serta agen pengurusan RPTKA yang mengajukan permohonan untuk memberikan sejumlah uang atau barang dan apabila tidak dipenuhi maka pengajuan RPTKA tidak akan diproses," kata JPU Nur Haris Arhadi saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Kedelapan ASN yang kini duduk di kursi pesakitan itu adalah Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, dan Gatot Widiartono.

Uang hasil pemerasan yang mencapai ratusan miliar itu kemudian dibagi-bagi untuk memperkaya diri masing-masing. JPU merinci, Putri Citra Wahyoe menikmati Rp6,39 miliar, Jamal Shodiqin Rp551,16 juta, Alfa Eshad Rp5,24 miliar, dan Suhartono Rp460 juta.

Sementara itu, Haryanto disebut menerima bagian terbesar, yakni Rp84,72 miliar plus satu unit mobil Innova Reborn. Wisnu Pramono kebagian Rp25,2 miliar dan satu unit Vespa Primavera.

Sisanya, Devi Anggraeni menerima Rp3,25 miliar dan Gatot Widiartono sebesar Rp9,48 miliar.

Baca Juga: KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3

JPU membeberkan, RPTKA merupakan dokumen krusial yang menjadi rencana penggunaan TKA pada jabatan dan waktu tertentu, yang wajib diterbitkan oleh Kemenaker.

Seharusnya, proses pengajuan ini berjalan mulus secara daring melalui laman resmi tka-online.kemnaker.go.id.

"Pada proses itu, pihak pemohon diwajibkan untuk mengunggah seluruh berkas kelengkapan yang dipersyaratkan pada laman tersebut," ungkap JPU sebagaimana dilansir Antara.

Namun, di sinilah celah dimainkan. Para terdakwa dengan sengaja tidak memproses permohonan yang masuk. Hal ini memaksa para agen atau perwakilan perusahaan untuk datang langsung ke kantor Kemenaker, menanyakan mengapa berkas mereka mandek.

Dalam pertemuan tatap muka inilah, "negosiasi" haram terjadi. Terungkap bahwa untuk memuluskan proses, diperlukan sejumlah uang di luar biaya resmi negara.

Jika para agen menolak memberikan uang pelicin, konsekuensinya jelas. Pengajuan RPTKA mereka tidak akan pernah dijadwalkan untuk wawancara melalui aplikasi Skype.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fasilitas Farmasi Terendam, RSUD Aceh Tamiang Amankan Pasokan Obat
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemerintahan Bulgaria Mundur usai Gelombang Protes Antikorupsi
• 2 jam laluidntimes.com
thumb
Kemenko PMK Dorong Tiga Intervensi Utama untuk Reformasi JKN dan Cegah Krisis Kesehatan Nasional
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Meriahnya Christmas Carol Colossal di Bundaran HI, Ada Warna-warni Kostum hingga Boneka Santa
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Kunjungi posko pengungsi Bener Meriah, Prabowo janji ganti rumah warga
• 21 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.