Farhan Minta Warga Jawa Barat Tak Terpancing Ujaran Kebencian Youtuber Resbob

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak membalas konten video yang diunggah YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus. Konten tersebut diduga mengandung ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Sunda serta suporter Persib Bandung yang dikenal sebagai Viking.

Farhan menegaskan bahwa pemerintah kota mendukung penuh proses hukum dan menyerahkan seluruh tahap penyelidikan kepada aparat yang berwenang. “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan di Bandung, Jumat, 12 Desember 2025.

Farhan mengimbau warga agar tidak membalas dengan komentar negatif atau tindakan lain yang justru dapat memperkeruh suasana. Menurutnya, menjaga martabat harus dilakukan dengan sikap dewasa dan tidak ikut terjerumus dalam aksi saling hina.

“Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ujar Farhan.
 

Baca Juga :

2 Terlapor Kasus Fitnah Azizah Salsha Penuhi Panggilan Bareskrim Polri


Ia juga berpesan agar masyarakat tidak ikut serta menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya atau konten yang berpotensi memicu permusuhan di ruang digital. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan langkah awal terkait laporan tersebut. “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jawa Barat, serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra Rochmawan.


Ilustrasi Medcom.id

Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu reaksi kemarahan dari berbagai kalangan, terutama warga Sunda dan suporter Persib.

“Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” jelas Hendra Rochmawan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menang 3-1, Tidak Cukup Bawa Timnas Indonesia ke Semifinal Sea Games 2025
• 8 jam lalufajar.co.id
thumb
Seskab Teddy Beberkan Hasil Lengkap Kunjungan Prabowo ke Pakistan dan Rusia
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Geram sama Ucapan Resbob Hina Viking dan Suku Sunda, Pelawak Sule Sindir Keras: Anjing Lebih Punya Etika
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Tokoh Agama dan Penghayat Kepercayaan Serukan Transformasi Sistem Pangan
• 13 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Jalur Selatan Flores Timur Lumpuh Akibat Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
• 11 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.