Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat kualitas penempatan dan pelindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
MoU ini menjadi kelanjutan rangkaian kolaborasi Kementerian P2MI dengan pemerintah daerah. Sebelumnya, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani telah berkunjung ke Belu dan mengusulkan perlunya kerja sama formal untuk meningkatkan sosialisasi migrasi aman dan penguatan SDM calon pekerja migran.
Dalam penandatanganan tersebut, Bupati Belu Willybrodus Lay hadir bersama Sekretaris Dinas Nakertrans Belu Marselus Koli. Sementara Menteri Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal KemenP2MI Komjen Pol Dwiyono, Dirjen Penempatan Ahnas, serta Dirjen Pelindungan Rinardi.
Menteri Mukhtarudin menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari transformasi besar Kementerian P2MI yang baru dibentuk melalui Peraturan Presiden pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan penempatan pekerja migran yang berkualitas.
"CPMI harus meningkatkan kualitas. Transformasi paradigma kementerian adalah penempatan pekerja terampil, bukan lagi hanya fokus pada kuantitas atau pekerjaan sektor Asiaten Rumah Tangga (ART)," kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 12 Desember 2025.
Ia juga merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa urusan pekerja migran merupakan kewajiban pemerintah daerah, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
Data sementara menunjukkan terdapat 586 pekerja migran asal Belu yang telah terdaftar di Sistem Informasi dan Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Lebih lanjut, Mukhtarudin menyoroti pentingnya penguatan pendidikan kelas migran di tingkat SMK, termasuk peningkatan keterampilan dan penguasaan bahasa asing seperti Inggris, Mandarin, Korea, dan Jepang.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi migrasi aman hingga tingkat desa serta sinkronisasi Peraturan Daerah dengan kebijakan pusat, terutama terkait pengawasan LPK agar tidak ada praktik ilegal.
Sementara itu, Bupati Willy menegaskan pentingnya peningkatan akses informasi bagi calon pekerja migran di daerahnya.
"Mayoritas pekerja migran asal Belu bekerja di Malaysia, Singapura, dan Hong Kong, namun keterbatasan informasi masih menjadi kendala utama," ujar Willy.
Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 51 persen penduduk Belu hidup dalam kemiskinan, sehingga berbagai program ketenagakerjaan diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas.
"Semoga program Presiden Pak Prabowo bisa sukses di Belu NTT," ucap Willy.
Kemudian, Bupati Willy Lay menyampaikan kesiapan Belu dalam mendukung program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo sebagai pelatihan gratis bagi calon pekerja migran.
"Kami siap menjemput bola. Kami siap keroyokan bersama KemenP2MI agar angkatan kerja kita terserap dan kemiskinan bisa ditekan," ungkap Willy.
MoU ini sejalan dengan target KemenP2MI untuk menempatkan 500 ribu pekerja migran berkualitas pada 2026, ditopang potensi 351 ribu lowongan kerja luar negeri per Desember 2025.
Kerja sama dengan Pemkab Belu diharapkan mampu memperkuat edukasi migrasi aman, mencegah perekrutan ilegal, dan membuka akses informasi seluas-luasnya bagi calon pekerja migran di wilayah perbatasan.
Editor: Redaktur TVRINews




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5439762/original/092982700_1765373615-ramon.jpg)
