Pantau - Sebanyak 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjadi korban penipuan daring (online scam) di Shwe Kokko, Myanmar, telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui Thailand dalam gelombang kedua proses repatriasi.
Pemulangan ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah membawa pulang 56 WNI dan tiba di Indonesia pada Selasa, 9 Desember.
"Para WNI tersebut dipindahkan dari Myawaddy menuju Mae Sot (Thailand) melalui jalur darat setelah memperoleh izin lintas batas dari otoritas Myanmar maupun Thailand," ungkap KBRI Yangon dalam keterangannya.
Pendampingan dan Fasilitasi di ThailandSelama berada di Thailand menjelang kepulangan, KBRI Bangkok memberikan pendampingan penuh kepada para WNI.
Fasilitasi tersebut mencakup proses imigrasi, pengurusan dokumen, transportasi, hingga penerbangan kembali ke tanah air.
Para WNI dijadwalkan diterbangkan dari Bangkok pada Sabtu dini hari, 13 Desember, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia.
"Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka akan diterima oleh instansi terkait di Indonesia, termasuk BP2MI Banten, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga terkait lainnya untuk proses asesmen dan penanganan lanjutan," ujar KBRI Yangon.
Proses Repatriasi Bertahap dan Imbauan bagi MasyarakatKBRI Yangon menyatakan bahwa proses repatriasi masih akan terus berlanjut bagi ratusan WNI lainnya yang saat ini masih berada di bawah pengawasan otoritas Myanmar di negara bagian Kayin.
Para WNI tersebut sebelumnya terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan daring yang dilakukan oleh otoritas setempat.
"Proses pemulangan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan dokumen dan kondisi lapangan," jelas KBRI Yangon.
KBRI juga telah melakukan pengambilan data biometrik terhadap WNI yang masih ditahan untuk memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), yang merupakan dokumen pengganti paspor.
Lebih dari 200 WNI telah berhasil didata untuk mendapatkan SPLP, sebagai solusi atas paspor yang hilang, disita operator penipuan, atau sudah kedaluwarsa.
KBRI mengimbau masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan keuntungan besar namun dilakukan melalui jalur tidak resmi.
"Bagi masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri, harus dipastikan bahwa seluruh prosesnya dilakukan melalui jalur yang sah dan terverifikasi demi menghindari penipuan dan eksploitasi," tegas KBRI.




