Polisi menyampaikan hasil pengusutan kasus dua mata elang atau 'matel' dikeroyok berujung tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Begini kronologi peristiwanya.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025), Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan perkembangan kasus tersebut. Dia menjelaskan kronologi peristiwa di depan TMP Kalibata pada Kamis (11/12) kemarin.
"Diketahui kronologis peristiwa, pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada hari Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIB di mana Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata sekitar pukul 16.00," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menyebut polisi langsung bergerak ke lokasi usai menerima aduan masyarakat tersebut. Di lokasi, polisi mendapati ada satu korban yang merupakan matel tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka dengan kondisi seketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi," katanya.
Trunoyudo melanjutkan, satu matel lainnya mengalami luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit. Namun ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
"Dan satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit Budhi Asih," ujarnya.
(fca/imk)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5437826/original/092822300_1765265060-timnas_u-22-5.jpg)

