Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

tvonenews.com
2 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025). 

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti, maka penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Lebih lanjut Trunoyudo menerangkan, enam orang anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Dua pria ditemukan bersimbah darah di TMP Kalibata
Sumber :
  • Istimewa

 

“Telah ditetapkan 6 orang anggota Polri di sini adalah anggota pada Satuan Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri,” jelas Trunoyudo.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP yakni pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian enam terduga pelaku juga telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran koda etik profesi Polri.

“Mendasari hal tersebut, maka rencana tindak lanjut dari Div Propam Polri terhadap 6 terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan Kode Etik Profesi Polri, sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.

Namun, kepolisian hingga saat ini masih belum memberikan keterangan secara gambling terkait peran masing-masing anggota Polri yang berbuat sadis terhadap dua mata elang tersebut.

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan

Sebelumnya diberitakan, aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal menyasar dua mata elang yang tengah bertugas di TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025). 

Akibatnya satu dari dua mata elang tersebut tewas bersimbah darah di lokasi usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal tersebut. 

"Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal dunia di tempat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/12/2025). 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lilin Nusantara Beberkan Peran Strategis Polri Tangani Bencana Kemanusiaan
• 17 jam lalusuara.com
thumb
KPK Panggil Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
• 57 menit lalukompas.com
thumb
Resbob Dilaporkan ke Polisi, Ibunda Khawatir Anaknya Mengalami Hal ini: Sampai Detik ini Masih Takut
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Bau Busuk Menyengat Itu Ternyata Berasal dari Jenazah  yang Sudah Tak Terurus
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Lempar Pujian ke Maldini, Peluang AC Milan Gaet Thiago Silva yang Sudah 41 Tahun Kian Mendekati Kenyataan
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.