Polisi Ungkap Kesalahan Sistemik Manajemen Terra Drone Picu Kebakaran Maut

detik.com
2 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus) disebabkan oleh baterai drone jenis lithium polymer (LiPo) yang terbakar. Polisi mengungkap adanya kesalahan sistemik manajemen di balik peristiwa nahas tersebut.

Kebakaran maut itu bersumber dari ruang tempat penyimpanan baterai drone. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa karyawan Terra Drone tidak paham tentang pengelolaan baterai-baterai drone.

"Dari semua karyawan kami periksa, memang umumnya mereka tidak paham walaupun cuma penjelasan singkat, tapi tidak ada tertulis dan paham bagaimana mengelola barang, baterai tersebut, di ruangan itu bercampur dengan baterai rusak, ada baterai dan sebagainya, itu jadi satu semua," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).

Baca juga: Karyawan Jadi 'Alarm' Naik dari Lantai ke Lantai Saat Terra Drone Terbakar

Padahal, kata Susatyo, berdasarkan aturan yang ada, baterai yang mudah terbakar seperti LiPo harus disimpan secara terpisah. Susatyo menyebut hal itu menjadi kesalahan sistemik dalam kasus tersebut.

"Sehingga dari kami ini adalah, kesalahan sistemik daripada manajemen," ujarnya.

Selain itu, Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana tahu betul terkait resiko baterai LiPo tersebut. Namun dia diduga lalai hingga berujung pada insiden kendaraan maut.

Baca juga: Detik-detik Mencekam Kebakaran Terra Drone, Baterai Jatuh lalu Menyulut Api

"Artinya, bahwa sebagai Direktur tahu persis tentang risiko daripada baterai LiPo ini mudah terbakar, namun tetap membiarkan kondisi tanpa SOP dan tanpa perlindungan," tuturnya.

Sebagai informasi, kebakaran terjadi pada Selasa (9/12) siang. Api bersumber dari ruang inventaris lantai 1 tempat penyimpanan baterai drone tipe lithium polymer (LiPo).

Baterai-baterai yang sudah dalam kondisi rusak disimpan ditumpuk di ruangan tersebut. Baterai itu lalu terjatuh hingga muncul percikan api dan menyambar baterai laik pakai yang juga disimpan dalam ruangan tersebut. Api tersebut lalu membesar dan menjalar ke lantai gedung lainnya.

Baca juga: Video: KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker

Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.




(wnv/ygs)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kalah dari Malut United, Persib Bandung Gagal Kudeta Persija Jakarta di Posisi Kedua
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Kisah Pembangunan HKBP Pondok Kelapa: Urus Izin 35 Tahun, Jemaat Ibadah Berpindah-pindah
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Danantara Akuisisi Aset Perhotelan hingga Real Estat di Makkah
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Play At Sora, Ruang Bermain dan Belajar Khusus Anak 5 Bulan–8 Tahun
• 16 menit lalukumparan.com
thumb
Ibunda Resbob Diteror oleh Orang Tak Dikenal Buntut Kasus Anaknya, Bigmo Ikut Kena Imbasnya
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.