Curi Perhiasan Emas, Petugas Honorer Ditangkap Polisi

tvonenews.com
14 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota menangkap seorang pegawai honorer di Kota Blitar karena terlibat kasus dugaan pencurian perhiasan emas milik warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur..

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana di Blitar, Jumat.mengemukakan pelaku yang ditangkap berinisial MJ (29), warga Kelurahan/kecamatan Sukorejo, Kota Blitar karena yang bersangkutan diduga nekat mencuri barang emas di rumah Yuli (53), warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok.

"Awalnya korban ini bersama anaknya di teras setelah selesai memandikan cucu. Korban kembali ke kamar dan saat masuk melihat kotak tempat penyimpanan perhiasan emas miliknya dalam kondisi terbuka, dan perhiasan itu sudah tidak ada," katanya.

Dia menjelaskan korban langsung mencari perhiasan miliknya tersebut namun tidak ditemukan. Korban juga bertanya ke tetangga sekitar dan mereka mendapatkan informasi dari tetangga yang sempat melihat seorang laki-laki berbaju merah berada di sekitar rumah korban. Saat itu, tetangga melihat terduga pelaku dari kamar rumahnya.

Berbekal dari informasi tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian terkait kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa cincin dan gelang dengan berat perhiasan total 44.22 gram yang diperkirakan senilai sekitar Rp65 juta.

Polisi kemudian bergerak dengan meminta keterangan korban, meminta keterangan saksi untuk mengetahui identitas dari terduga pelaku. Polisi juga mendalami rekaman CCTV milik tetangga korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui ciri-ciri pelaku adalah laki-laki memakai seragam dinas harian Pemkot Blitar.

Polisi mendalami temuan itu hingga kemudian berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, satu kemeja batik warna merah, perhiasan emas berupa cincin dan barang bukti lainnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mengambil perhiasan emas tersebut karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Ia mengaku baru sekali melakukan aksinya.

Ia menjual perhiasan emas itu senilai Rp25 juta, dan ia juga mengaku bekerja sebagai pegawai honorer di Rumah Sakit Kota Blitar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bulutangkis SEA Games 2025: Jafar/Felisha Terhenti, Ana/Trias Mulus ke Final
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Misi Mustahil? Timnas Voli Putri Indonesia Tantang Raksasa Thailand di Semifinal SEA Games 2025
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Gubernur: Proyek Flyover Sitinjau Lauik segera masuki fase konstruksi
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
BNPB: Jenazah yang Dikubur Sebelum Bencana Sumatera Dikeluarkan dari Data Tewas
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Rais Syuriyah Bicara Masalah di PBNU: Ada Indikasi Penetrasi dari Zionis
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.