PDIP Minta Polisi Tindak Tegas YouTuber Resbob soal Dugaan Hina Sunda

detik.com
23 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam penghinaan terhadap suku Sunda yang diduga dilakukan YouTuber Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob. Dia menilai ucapan Resbob sangat tidak pantas dan berbahaya.

Awalnya, Selly menyayangkan atas kembali munculnya konten-konten di media sosial yang merusak harmoni sosial. Menurutnya, Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, bahasa, dan budaya yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika.

"Karena itu, setiap ujaran yang merendahkan identitas etnis tertentu, dalam hal ini Saudara Resbob yang diduga menghina masyarakat Sunda, bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berbahaya bagi persatuan bangsa," kata Selly kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Baca juga: Wagub Jabar Ikut Marah Dengar Ucapan YouTuber Resbob

Dia menyebut kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan seseorang untuk mengabaikan etika publik ataupun melanggengkan ujaran kebencian. Apalagi jika perilaku tersebut dilakukan secara berulang.

"Ruang digital kita membutuhkan kedewasaan kolektif, tidak boleh dibiarkan menjadi arena normalisasi rasisme atau fitnah," ucap Selly.

Menurut Selly, laporan polisi terhadap Resbob harus berjalan secara profesional dan proporsional. Sebab, kata dia, negara memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menindak ujaran kebencian, terutama yang berdampak pada harmoni sosial.

"Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas dengan mengesampingkan restorative justice sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah perbuatan serupa terulang kembali," ujarnya.

Di sisi lain, Selly menekankan pentingnya edukasi publik. Menurutnya, penegakan hukum harus diimbangi dengan pembinaan literasi digital agar masyarakat mampu mengelola perbedaan tanpa saling merendahkan.

"Para kreator konten juga harus menyadari bahwa mereka punya tanggung jawab moral karena pengaruhnya sangat besar. Jadi bagi saya, kasus ini adalah pengingat bahwa kita harus terus memperkuat budaya saling menghormati, sembari memastikan hukum ditegakkan untuk melindungi martabat seluruh warga negara, tanpa kecuali," imbuhnya.

Baca juga: Viking Persib Polisikan YouTuber Resbob soal Dugaan Penghinaan

Seperti diketahui, Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian oleh Viking Persib Club. Pelaporan itu dilakukan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut," jelas Ferdy, Jumat (12/12).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan soal laporan yang dibuat. Polda Jabar akan menangani kasus itu.

"Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar," kata Hendra.




(fas/ygs)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BP Batam Lakukan Interkoneksi Pipa Atasi Gangguan Air di Sengkuang
• 4 menit lalubisnis.com
thumb
Prabowo Minta Maaf ke Pengungsi di Aceh, Akui Ada Kesulitan di Daerah Bencana
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Peristiwa 14 Desember: Uni Soviet Dikeluarkan LBB hingga Tragedi Penembakan di Sekolah AS
• 44 menit laluokezone.com
thumb
BMKG Pastikan Gempa Pesisir Timur Hokkaido Tak Berpotensi Tsunami ke Indonesia
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Supriyono Prima Kenang PSSI Primavera yang Bermaterikan Potensi-Potensi Luar Biasa
• 21 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.