TABLOIDBINTANG.COM - Penyelidikan terhadap dugaan penerimaan obat psikotropika yang melibatkan penyanyi Korea Selatan, PSY, memasuki babak baru. Kepolisian Seodaemun melakukan penggeledahan di kantor agensi P Nation pada 4 Desember 2025 sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
Menurut laporan terbaru Yonhap News, penggeledahan itu dilakukan setelah muncul kecurigaan bahwa PSY menerima resep obat terlarang melalui pihak lain, termasuk mantan manajernya.
“Kami mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti dari kantor serta kendaraan operasional agensi,” ujar seorang perwakilan penyidik sebagaimana dikutip media lokal.
Dugaan utama kasus ini berkaitan dengan penerbitan resep Xanax dan Stilnox oleh sebuah rumah sakit universitas di Seoul tanpa proses pemeriksaan medis yang semestinya. Obat tersebut masuk kategori psikotropika yang memiliki risiko ketergantungan tinggi. Dalam ketentuan kesehatan Korea Selatan, obat sejenis hanya dapat diberikan setelah pasien menjalani pemeriksaan langsung oleh dokter, bukan melalui perantara.
Seorang profesor kedokteran dari rumah sakit universitas tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengeluarkan resep tanpa prosedur sah.
“Pengambilan obat psikotropika oleh pihak ketiga tanpa konsultasi langsung tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap seorang sumber.
Agensi P Nation merespons singkat perkembangan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa perusahaan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk mempercepat klarifikasi.
“Kami terus mengikuti seluruh proses hukum dan menyediakan informasi yang dibutuhkan penyidik,” tulis P Nation dalam pernyataan resminya.
PSY sendiri secara tegas membantah tuduhan bahwa ia menerima obat psikotropika secara ilegal. Ia menyebut bahwa dirinya memang mengalami masalah gangguan tidur kronis dan sudah mendapatkan resep langsung dari tim medis.
“Saya tidak pernah meminta orang lain mengambil obat atas nama saya. Semua resep yang saya terima melalui jalur medis resmi,” tegas PSY.



