KOMPAS.TV – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membeberkan dampak kerusakan akibat dugaan pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector.
Ia menyampaikan kronologi kejadian tersebut dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025) malam. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di depan TMP Kalibata pada Kamis (11/12/2025) sore.
“Kronologis peristiwa pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada hari Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.45 WIB, di mana Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata,” ujarnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Kronologi 2 Debt Collector Mata Elang Dikeroyok hingga Tewas di Kawasan TMP Kalibata
Setelah menerima laporan tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran tiba di lokasi.
“Sekitar pukul 16.00, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka,” tuturnya.
“Dengan kondisi seketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Asih,” ucapnya.
Di hari yang sama, sekitar pukul 20.11 WIB, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Trunoyudo juga menyampaikan adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian.
“Adapun identitas data korban sebagai berikut. Yang pertama, atas nama saudara kita MET, 41, meninggal di lokasi kejadian, domisili Jakarta Pusat.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- pengeroyokan debt collector
- pengeroyokan mata elang
- pengeroyokan
- polda metro jaya
- debt collector


