Uni Eropa (UE) pada Jumat (12/12/2025), menyepakati pembekuan tanpa batas waktu terhadap aset Bank Sentral Rusia yang disimpan di Eropa.
Melansir Reuters, keputusan ini menghilangkan salah satu hambatan terbesar bagi UE untuk memanfaatkan dana tersebut, guna membantu Ukraina mempertahankan diri dari invasi Rusia.
UE menilai perang Rusia–Ukraina sebagai ancaman langsung bagi keamanan kawasan. Karena itu, negara-negara anggota sepakat mengaktifkan aset-aset kedaulatan Rusia yang dibekukan sejak invasi Moskow ke Ukraina pada 2022 untuk menopang pembiayaan Ukraina, baik kebutuhan militer maupun sipil.
Langkah kunci yang disepakati adalah membekukan €210 miliar (setara Rp4.000 triliun) aset kedaulatan Rusia secara permanen, alih-alih memperpanjang pembekuan setiap enam bulan.
Kebijakan ini menutup celah risiko politik, khususnya jika negara seperti Hungaria dan Slovakia yang memiliki hubungan lebih dekat dengan Moskow menolak perpanjangan pembekuan yang sebelumnya bisa memaksa UE mengembalikan dana ke Rusia.
Pembekuan permanen ini juga dimaksudkan untuk mendukung rencana UE menggunakan aset Rusia yang dibekukan sebagai dasar pinjaman hingga €165 miliar (setara Rp3.100 triliun) kepada Ukraina untuk menutup kebutuhan anggaran militer dan sipil tahun 2026–2027.
Pinjaman tersebut dirancang dibayar kembali hanya ketika Rusia membayar ganti rugi perang kepada Ukraina. Dengan skema ini, pinjaman tersebut pada praktiknya menjadi hibah di muka dari pembayaran reparasi Rusia di masa depan.
Adapun para pemimpin UE dijadwalkan bertemu pada 18 Desember untuk memfinalisasi detail pinjaman reparasi dan menyelesaikan isu jaminan. Sumber diplomatik Eropa menyebut Jerman siap memberikan jaminan €50 miliar (setara Rp950 triliun) untuk memastikan skema ini berjalan.
Yulia Svyrydenko Perdana Menteri Ukraina menyebut keputusan UE sebagai “langkah bersejarah menuju keadilan dan akuntabilitas”.
Sementara itu, Viktor Orban Perdana Menteri Hungaria menilai pembekuan aset Rusia secara permanen dapat merusak tatanan hukum Uni Eropa. Bank Sentral Rusia menyatakan rencana tersebut ilegal dan menegaskan haknya menempuh jalur hukum.
Rusia juga menggugat Euroclear, lembaga kustodian efek berbasis di Brussel, yang menyimpan sekitar €185 miliar (setara Rp3.500 triliun) aset Rusia yang saat ini dibekukan. (bil/iss)



