Pemerintahan Targetkan Peningkatan Rasio Pajak sebagai Salah Satu Agenda Reformasi Fiskal

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, tvonenews.com -Di tengah berbagai tantangan ekonomi 2025, pemerintah justru melihat peluang untuk memperbaiki fondasi penerimaan negara melalui strategi yang lebih terukur dan mendukung perekonomian secara berkelanjutan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan peningkatan rasio pajak sebagai salah satu agenda besar reformasi fiskal.  Target rasio pajak dalam RPJMN 2025–2029 disusun lebih realistis, namun tetap mencerminkan ambisi pemerintah memperkuat kapasitas fiskal nasional.

Untuk 2025, pemerintah menetapkan target rasio pajak 10,03 persen, selaras dengan arah konsolidasi fiskal dan proyeksi pemulihan ekonomi.

Jika melihat tren historis rasio pajak (tax ratio) atau perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB) masih stabil di kisaran 10 persen. Pada 2022, rasio pajak tercatat pada level 10,38 persen, lalu 10,31 persen pada 2023, dan 10,08 persen pada 2024. Tahun ini, perhitungan kuartal III-2025 menunjukkan rasio pajak sekitar 8,88 persen (definisi sempit) dan 9,82 persen (definisi luas).

Meski realisasi hingga kuartal III 2025 masih bergerak di bawah target, pemerintah memastikan berbagai langkah perbaikan terus dijalankan agar kinerja penerimaan bergerak menuju angka yang diharapkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menempuh strategi fiskal jangka panjang untuk mengakselerasi rasio pajak dan memperkuat ruang fiskal negara guna menciptakan kesejahteraan rakyat.

Pergerakan pajak 2025

Hingga akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp2,865,5 triliun. Catatan ini menunjukkan APBN masih bekerja, namun mesin penerimaan belum sekencang dua tahun sebelumnya, ketika harga komoditas masih tinggi.

Jika dirinci, penerimaan pajak neto sampai 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp1.459,03 triliun, turun sekitar 3,9 persen dibanding periode yang sama 2024. Nilai itu setara 70,2 persen dari target pemerintah sekitar Rp2.076,9 triliun.

Padahal secara bruto, pajak masih tumbuh tipis 1,8 persen menjadi Rp1.799,55 triliun. Artinya, masalah utama bukan di kemampuan memungut, melainkan di arus keluar lewat restitusi.

Ini sejalan dengan laporan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto, bahwa restitusi atau pengembalian pajak melonjak signifikan hingga 36,4 persen per Oktober 2025, yang utamanya berasal dari pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Istana Pastikan Stok Pangan dan Obat-obatan di Wilayah Bencana Sumatera Cukup
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Targetkan Listrik di Lokasi Banjir Sumatera Pulih 100 Persen Secepatnya
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Umumkan Kehamilan, Josh Allen dan Hailee Steinfeld Bersiap Sambut Anak Pertama
• 19 jam laluinsertlive.com
thumb
Pengamat Soroti Soal Reformasi Polri, Perlu Konsistensi Penegakan Hukum
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Dalami Keterlibatan Pelaku Lain, Kakak dan Ayah Bocah SD Terduga Pembunuh Ibu Ikut Diperiksa
• 22 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.