Persebaya, Persis, dan Persijap Terancam Denda Rp100 Juta Gara-gara Pelatih, Ada Apa?

harianfajar
1 hari lalu
Cover Berita

SURABAYA, FAJAR – Ancaman denda Rp100 juta mengintai Persebaya Surabaya, Persis Solo, dan Persijap Jepara. Ketiga klub Super League itu bermasalah gara-gara pelatih. Ada apa?

Ya, ketiga tim ini terancam denda besar dari operator liga jika gagal menunjuk pelatih kepala definitif dalam waktu dekat.

Regulasi ketat I.League menjadi dasar masalah. Batas waktu administratif semakin mendesak menjelang bergulirnya kembali kompetisi Super League 2025/2026 pada pertengahan Desember ini.

Regulasi Ketat Liga

Menurut regulasi I.League, klub diwajibkan mendaftarkan pelatih kepala maksimal 30 hari setelah pemberitahuan resmi pemutusan kontrak dengan pelatih sebelumnya.

Kegagalan memenuhi tenggat ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berujung pada sanksi moneter.

Keterlambatan pendaftaran pelatih akan mengakibatkan denda awal Rp100 juta.

Nominal ini bahkan dapat membengkak hingga Rp200 juta jika klub terus berlarut-larut dalam ketidakpastian.

Situasi ini muncul setelah terjadi gelombang perpisahan pelatih yang cukup masif musim ini.

Total delapan klub Super League berpisah dengan nakhoda mereka karena beragam alasan, mulai dari pengunduran diri hingga pemecatan.

Ganti Pelatih

Pergantian pelatih menjadi tren di Super League 2025/2026.

PSM Makassar: Ditinggal Bernardo Tavares yang mengundurkan diri pada Oktober.

Semen Padang: Memecat Eduardo Almeida setelah serangkaian hasil buruk di awal musim.

Persis Solo: Memutuskan kontrak Peter de Roo karena tim tak kunjung meraih kemenangan sejak laga perdana.

Madura United: Mengakhiri kerja sama dengan Alfredo Vera pada 9 November 2025 demi penyegaran tim.

Persijap Jepara: Ditinggal Mario Lemos pada 21 November 2025, usai kekalahan telak dari Semen Padang.

Persebaya Surabaya: Memecat Eduardo Perez setelah hasil imbang 1-1 melawan Arema FC pada 22 November 2025.

Persik Kediri: Berpisah dengan Ong Kim Swee yang pulang karena alasan keluarga pada 27 November 2025.

PSBS Biak: Mengumumkan Divaldo Alves tak lagi memimpin tim akibat evaluasi hasil buruk.

Berburu dengan Waktu

Dari delapan klub yang melakukan perpisahan, lima di antaranya bergerak cepat mengamankan pengganti.

PSBS Biak menjadi contoh kesigapan. Hanya dua hari setelah memecat Divaldo Alves (9 Desember 2025), mereka langsung mengumumkan Agus Sugeng sebagai pelatih baru pada 11 Desember 2025.

Kecepatan ini sangat kontras dengan kondisi Persebaya Surabaya, Persis Solo, dan Persijap Jepara.

Hingga kini, ketiga tim tersebut masih mengandalkan pelatih interim.

Padahal, jadwal Super League sudah di depan mata, membuat persiapan tim semakin minim tanpa sosok nakhoda utama.

Di internal klub, memang sudah muncul sejumlah nama kandidat. Namun, ketiadaan pengumuman resmi memicu tekanan dari suporter.

Bonek (suporter Persebaya), misalnya, menuntut pengumuman pelatih kepala sebelum tenggat administratif berakhir. Mereka khawatir ketidakpastian mengganggu fokus tim.

Manajemen Persis Solo juga didesak untuk cepat bertindak agar tim tidak kehilangan arah di tengah persaingan ketat.

Persijap juga menghadapi desakan suporter yang menilai konsistensi sulit dicapai jika posisi pelatih kepala terus menggantung.

Hindari Kerugian Finansial

Ancaman denda Rp100 juta merupakan alarm keras.

Jika sanksi ini benar-benar diterapkan dan bahkan membengkak menjadi Rp200 juta, nilai tersebut jelas merugikan operasional klub.

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pengembangan skuad dan kebutuhan tim justru terbuang untuk membayar denda administratif.

Waktu kini menjadi musuh terbesar bagi Persebaya, Persis, dan Persijap.

Keputusan cepat dan tepat mengenai pelatih kepala bukan hanya formalitas administratif, tetapi sinyal keseriusan klub dalam menjaga daya saing dan mengembalikan kepercayaan suporter. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PBNU Endus Sabotase di Kepengurusan Organisasi, Gandeng Ahli IT Investigasi
• 14 jam laludetik.com
thumb
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp 2,2 T Proyek Flyover Sitinjau Lauik
• 18 jam laludetik.com
thumb
Polisi Patroli Skala Besar di Tangerang Jaga Keamanan Jelang Natal-Tahun Baru
• 15 menit laludetik.com
thumb
Kemlu kembali pulangkan 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Menag: Bencana Sumatera Adalah Musibah, Bukan Azab
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.