Grid.ID - Hotman Paris beri tanggapan soal Inara Rusli dan Insanul Fahmi terancam dipenjara gegara video syur. Lalu bagaimana reaksi sang pengacara?
Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini menjadi perbincangan publik usai menjalin hubungan terlarang. Publik bahkan dihebohkan dengan video syur keduanya.
Inara Rusli dan Insanul Fahmi terancam dipenjara gegara video syur, Hotman Paris beri tanggapan. Ia menyinggung soal video yang direkam.
Hal itu diungkap Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di acara Program acara Pagi-pagi Ambyar yang tayang di akun Instagram @hotmanparisofficial. Dalam video tersebut, Hotman Paris membicarakan soal membuat dan menyebarkan video porno akan mendapatkan pidana.
"Hanya membuat video porno itu juga pidana walaupun gak disebarkan," ujar Hotman Paris.
Hal itu terjadi karena sudah diatur oleh undang-undang yakni undang-undang pornografi dan ITE. Baik untuk yang membuat dan menyebarkan video syur.
"Karena ada undang-undang pornografi. Itu satu. Kalau disebarkan kena undang-undang ITE. Jadi kena dua perbuatan. Sebenarnya ada tiga.
Tapi yang lebih disoroti di sini adalah yang membuat video porno atau memproduksi itu kena pidana," terangnya.
Pengacara kondang itu juga menyinggung masalah video syur Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang sengaja direkam dan disebarluaskan ke publik.
"Kalau direkam atau sengaja direkam dan berarti kan dia tau itu bahwa emang ngapain mereka emang cuma minum teh manis?" tanya Hotman Paris dengan bercanda.
Beberapa waktu lalu, Inara Rusli akhirnya memberikan tanggapan terkait beredarnya rekaman video asusila yang diduga menampilkan dirinya bersama Insanul Fahmi di media sosial. Nama Inara terseret dalam isu hubungan terlarang dengan Insanul, yang diketahui merupakan suami sah Wardatina Mawa.
Dalam pernyataannya, Inara juga menyinggung mantan suaminya, Virgoun. Ia menduga Virgoun sebagai pihak yang mengakses sekaligus menyebarluaskan rekaman tersebut.
Kecurigaan itu muncul karena peristiwa dalam video diduga terjadi di lantai tiga rumah milik Virgoun, yang saat ini ditempati Inara. Di tengah isu perselingkuhan dengan Insanul Fahmi, Inara memilih menempuh jalur hukum.
Ia melaporkan pihak yang menyebarkan rekaman CCTV yang diduga menjadi bukti hubungan terlarang tersebut ke Bareskrim Polri. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa penyebar rekaman itu.
Diketahui, rekaman CCTV tersebut sebelumnya digunakan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, sebagai salah satu barang bukti. Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan menyertakan rekaman CCTV saat membuat laporan ke kepolisian.
Tidak tinggal diam, Inara kemudian membuat laporan balik terkait penyebaran rekaman CCTV yang berasal dari rumahnya dan berkaitan dengan dugaan perselingkuhan tersebut.
"Betul (Inara membuat laporan terkait penyebaran CCTV)," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dilansir dari Kompas.com.
Namun, Rizki tidak menyebutkan siapa pihak terlapor dalam laporan yang dibuat Inara.
"Terlapornya masih dalam penyelidikan," ujarnya. (*)
Artikel Asli




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5333133/original/094240200_1756595773-1000642805.jpg)