JAKARTA, DISWAY.ID — Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 207 pengaduan terkait dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita.
Jumlah tersebut berasal dari laporan yang masuk ke posko pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya maupun polres jajaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengatakan ratusan pengaduan itu masih terus diverifikasi seiring berjalannya proses penyelidikan.
BACA JUGA:Heboh WO Ayu Puspita, Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Dugaan Penipuannya Hari Ini
“Total ada 207 laporan pengaduan yang masuk, baik di posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun di polres jajaran,” ujar Iman kepada awak media, Sabtu (13/12/2025).
Dari ratusan aduan tersebut, penyidik telah meningkatkan delapan di antaranya ke tahap laporan polisi (LP).
“Delapan laporan polisi tersebar di SPKT Polda Metro Jaya dan polres jajaran,” katanya.
Iman mengungkapkan, total kerugian sementara akibat dugaan penipuan tersebut mencapai Rp11,58 miliar.
“Total kerugian Rp11.588.117.160. Jumlah ini masih sangat mungkin bertambah karena proses penerimaan laporan masih berjalan,” ujarnya.
Motif untuk Memperkaya Diri
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Iskandarsyah, mengungkapkan motif di balik dugaan penipuan tersebut.
“Motifnya untuk memperkaya diri sendiri,” kata Iskandarsyah.
BACA JUGA:Unissula Lepas 868 Wisudawan, Gus Miftah Turut Diwisuda untuk Program Magister
Menurut penyidik, uang yang diterima dari para klien WO Ayu Puspita diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
“Uang customer yang diterima tersangka APD digunakan untuk kebutuhan pribadi, membayar utang, jalan-jalan ke luar negeri, hingga membayar cicilan KPR,” ujarnya.
- 1
- 2
- »




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442513/original/012446300_1765540937-20251212BL_Timnas_Indonesia_U-22_Vs_Myanmar_SEA_Games_2025-13.jpg)
