Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana akan mengaktifkan kembali sirine toren yang ada di Kantor Wali Kota Palembang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Ia menganggap bahwa kembalinya sirine ini merupakan tanda dari kembalinya tradisi lama.
Sirine ini rencananya akan mulai diaktifkan pada Malam Tahun Baru, 31 Desember 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengaktifan ini merupakan upaya untuk menghidupkan simbol historis.
“Sirine ini memang sudah ada sejak lama dan memiliki sejarah unik, terkait erat dengan bangunan Kantor Wali Kota yang merupakan peninggalan Belanda, yaitu Gedung Toren atau Menara Air,” ujarnya.
Ratu Dewa mengatakan, dahulu sirine ini mempunyai peran yang penting, yakni sebagai penanda waktu istirahat dan pulang kerja. Namun di saat bulan Ramadan, sirine ini sering digunakan sebagai penanda waktu Imsak dan buka puasa.
Di masa sekarang, fungsi sirine ini akan diperluas dan ditingkatkan. Terutama sebagai sistem peringatan bencana alam.
“Bukan itu saja, sirine ini juga bisa menjadi penanda bencana. Misalnya banjir, sehingga masyarakat waspada terhadap cuaca dan kondisi,” sambung Dewa.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan uji coba.
“Sekarang kita masih uji coba. Insya Allah akan diaktifkan mulai malam tahun baru nanti,” kata dia.
Haikal berharap pengaktifan sirine ini tidak hanya mengembalikan memori warga Palembang, namun juga meningkatkan kesiapsiagaan kota dalam menghadapi tantangan cuaca dan bencana di masa depan.





