ESDM Tutup Tiga Stockpile Batubara Ilegal di Muara Enim

republika.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menutup tiga stockpile batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (11/12/2025). Langkah ini menjadi tindakan konkret negara untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Penutupan dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM. Lokasi penertiban berada di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung. Penindakan menyasar area penampungan dan pengumpulan batubara hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Operasi ini menjadi bagian dari pengamanan sumber daya mineral sekaligus penegakan aturan pertambangan.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Kementerian ESDM Bongkar Modus Baru Tambang Batu Bara Ilegal
  • Bahlil Tetapkan Denda Tambang, Pelanggaran di Hutan Kena Rp 6,5 Miliar per Hektare
  • Masa Depan Tambang, Anak Muda yang Tentukan 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyampaikan prioritas Ditjen Gakkum untuk menghentikan aktivitas ilegal dan mengamankan barang bukti. “Tugas kami menghentikan aktivitas pertambangan liar. Penyitaan batubara dan barang bukti lain menunjukkan negara bertindak, bukan hanya mengimbau,” ujarnya di Jakarta, dikutip Sabtu (13/12/2025).

Dari penindakan itu, penyidik mengamankan sekitar 1.430 ton batubara yang terdiri atas batubara in situ, stockpile, dan karungan. Tim juga menyita satu unit ekskavator, satu kendaraan pengangkut, serta sejumlah berkas yang digunakan untuk menunjang operasi tambang ilegal.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Hasil penyidikan mengungkap modus pelaku dengan membeli lahan milik warga setempat lalu menjadikannya dasar kegiatan tanpa izin. Warga kemudian diposisikan sebagai alasan sekaligus tameng agar aktivitas tampak dilakukan atas nama masyarakat.

Menanggapi dinamika lapangan, Jeffri menekankan pendekatan komunikasi agar penegakan hukum berjalan terbuka dan dipahami semua pihak. “Kami tegas menegakkan hukum dan tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat. Aktivitas ilegal harus berhenti dan proses hukum berjalan sampai tuntas,” katanya.

Ketiga tambang ilegal tersebut berada di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Bukit Asam. Penutupan mendapat dukungan pengamanan dari POM TNI Kodam II/Sriwijaya, Koramil 404/05, personel Kodam II/Sriwijaya, serta PT Bukit Asam agar operasi berlangsung aman dan lancar.

Aktivitas pertambangan ilegal berdampak serius terhadap lingkungan karena pembukaan lahan tanpa kaidah teknis mengganggu keseimbangan ekosistem serta meningkatkan risiko erosi, gerakan tanah, dan perubahan hidrologi. Penertiban juga berperan sebagai instrumen mitigasi bencana.

Untuk memperkuat penegakan, Kementerian ESDM menetapkan tarif denda administratif bagi pelanggaran usaha pertambangan di kawasan hutan melalui Kepmen ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 untuk komoditas nikel, bauksit, timah, dan batubara. Langkah ini menegaskan komitmen negara menertibkan tambang ilegal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Konvensi Humas Indonesia 2025 Perkuat Peran Strategis, Atasi Misinformasi di Era AI
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Petani Masih Belum Jadi Pelaku Utama, Ini 4 Saran Pansus Agraria
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Presiden Terima Laporan Gubernur Sumut Soal Kekurangan Air Bersih di Langkat
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Trump Masih Ragu Hadiri Pertemuan di Eropa Bahas Akhir Perang Ukraina
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Kenalkan Seskab Teddy ke Pengungsi Korban Banjir: Kurang Dikenal Kau di Langkat
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.