Kaleidoskop 2025: Tahun Kelam Selebritis, Deretan Artis yang Masuk Penjara Tahun Ini

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Tahun 2025 seolah juga menjadi tahun yang berat dan penuh drama bagi dunia hukum hiburan Tanah Air. Bukan hanya prestasi yang ditorehkan, sederet nama besar justru harus menelan pil pahit kehidupan di balik jeruji besi.

Kasusnya pun beragam, mulai dari jeratan narkoba yang tak berkesudahan, perseteruan panas berujung bui, hingga kasus asusila.

Simak rangkuman Grid.ID dalam Kaleidoskop 2025, artis yang terjerat kasus hukum tahun ini:

1. Ammar Zoni

Belum lama menghirup udara bebas, mantan suami Irish Bella ini kembali diringkus polisi di awal tahun untuk keempat kalinya.

Ammar diduga kuat terlibat jaringan peredaran sabu dan ganja di dalam lingkungan Rutan Salemba. Akibat ulahnya, pada November 2025, Ammar Zoni sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

2. Nikita Mirzani

Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Ia tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.

Drama persidangan berjalan alot hingga vonis awal 4 tahun penjara dijatuhkan pada 28 Oktober 2025. Akan tetapi nasib malang belum selesai, banding yang diajukan justru menjadi boomerang.

Pada 9 Desember 2025, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan pemerasan sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

3. Vadel Badjideh

Baca Juga: Upaya Banding Nikita Mirzani Disesalkan, Praktisi Hukum Singgung soal Vonis sang Aktris yang Makin Berat

 

TikTokers Vadel Badjideh, yang berseteru hebat dengan Nikita Mirzani, juga harus merasakan dinginnya lantai penjara sejak 13 Februari 2025. Adapun kasusnya yakni dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan paksaan aborsi terhadap putri Nikita.

Sempat divonis 9 tahun, Vadel nekat mengajukan banding. Apes, pada 5 November 2025, hakim justru menambah masa hukumannya menjadi 12 tahun penjara. Ini menjadi salah satu vonis terberat bagi selebritis di tahun 2025.

4. Fariz RM

Musisi legendaris Fariz RM tampak tak bisa lepas dari jeratan barang haram. Untuk keempat kalinya, ia diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Penangkapan terjadi di Bandung pada pertengahan Februari 2025 dengan barang bukti ganja dan sabu. Di usianya yang tak lagi muda, Fariz harus rela menghabiskan sisa tahun 2025 di penjara setelah divonis 10 bulan kurungan pada 11 September 2025.

5. Onadio Leonardo

Musisi dan presenter yang dikenal family man belakangan ini, Onadio Leonardo, diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Onad diciduk di rumahnya kawasan Ciputat Timur pada Kamis malam, 30 Oktober 2025. Polisi menemukan ganja dan ekstasi.

Beruntung bagi Onad, hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi. Suami Beby Prisillia ini mulai menjalani rehabilitasi inap selama tiga bulan terhitung sejak 4 November 2025. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG Minta Pemda di Bali, NTT, NTB, dan Jawa Mitigasi Dampak Bibit Siklon 93S
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gandeng SanQua, MNC Peduli Bakal Kembali Terjun Kirim Bantuan Korban Bencana Sumatera
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Publikasi Ilmiah Perkuat Inovasi Nutrisi Berbasis Sains
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Langkah-langkah Cryptocurrency Trading Mudah di Indonesia 2025
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.