PADANG PANJANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat, resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana alam yang sebelumnya diperpanjang selama tiga hari. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi bersama antara pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya.
Situasi di lapangan dinilai mulai terkendali. Proses evakuasi dan penanganan pengungsi berjalan baik, sehingga status penanganan bencana kini beralih menjadi tanggap darurat pemulihan.
Mengacu pada pedoman BNPB, perubahan status dilakukan ketika ancaman darurat menurun, namun masih diperlukan langkah terstruktur untuk memulihkan kehidupan masyarakat.
Sebagian besar pengungsi telah dipindahkan ke Rusunawa milik pemerintah daerah, sementara lainnya ditempatkan di rumah kontrakan. Langkah ini diambil untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak selama masa pemulihan berlangsung.
Berakhirnya masa tanggap darurat, posko penanganan bencana yang sebelumnya tersebar di berbagai titik akan dipusatkan di kantor BPBD Kota Padang Panjang. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan koordinasi selama masa pemulihan.
Kalaksa BPBD Padang Panjang, Nofi Yanti menegaskan, komitmen pemerintah kota untuk terus mendampingi warga terdampak hingga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat kembali pulih sepenuhnya. Pemerintah juga memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana.
Original Article



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5356058/original/091746600_1758421747-1000651126.jpg)
