Polda Metro Beberkan Kerugian karena Kerusuhan di Kalibata Capai Rp1,2 Miliar

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkapkan, kerugian akibat kericuhan yang menewaskan dua orang penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, ditaksir mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto mengungkapkan, kerugian tersebut meliputi warung tenda milik warga, sepeda motor, satu unit mobil serta kerusakan rumah warga seperti kaca dan bangunan yang dirusak massa.

Baca Juga :
Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi pada 15 Desember 2025, Polda Metro: Permintaan Roy Suryo Cs
Jadi Tersangka, Begini Tampang Ayu Puspita Pakai Baju Tahanan

"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025.

Sebanyak sembilan sepeda motor dan satu unit mobil menjadi sasaran perusakan dan pembakaran. Sejumlah warung tenda yang selama ini menjadi mata pencarian warga di sekitar TMP Kalibata juga hangus terbakar.

"Kami memahami ada trauma yang dirasakan warga. Warung-warung ini merupakan mata pencarian masyarakat sehingga dampaknya tidak hanya kerugian materi, tetapi juga ekonomi," ujar Budi.

Meski estimasi kerugian sudah dihitung secara umum, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran tersebut.

"Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan proses hukum, termasuk upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran," katanya.

Selain itu, Budi menyebutkan, hingga saat ini belum seluruh korban melapor karena kondisi psikologis warga yang masih trauma pasca kericuhan.

Polda Metro Jaya membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu pemulihan warga terdampak.

Langkah tersebut mencakup revitalisasi area usaha hingga penghitungan bantuan bagi pedagang dan warga yang kehilangan harta benda.

"Kami akan mencoba membahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan penghitungan terhadap korban," ujar Budi.

Polda Metro Jaya masih mendalami status dua penagih hutang (debt collector), yakni MET (41) dan NAT (32) yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Keduanya MET (41) dan NAT (32) meninggal dunia setelah dianiaya oleh enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri. Budi belum dapat memastikan lebih jauh apakah kedua korban memiliki sertifikasi sebagai "debt collector".

Baca Juga :
Terkuak! Ini Pemicu Aksi Pengeroyokan Tewaskan Dua Matel di Kalibata
Kompolnas Kecam Kekerasan 6 Anggota Yanma Mabes Polri yang Terlibat Pengeroyokan Kalibata
Polisi Terima Aduan 207 Korban WO Ayu Puspita, Kerugian Capai Rp11,5 M

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anggota Pansus DPR: Reforma Agraria Harus Menyentuh Petani Kecil
• 10 jam laluidntimes.com
thumb
Kunjungi Pengungsi Banjir di Sumut, Presiden Prabowo Beri Dukungan Moril
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
ASDP Kerahkan KMP Jatra I, Perkuat Pemulihan Pascabencana Sumatera
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Qorin 2 Jadi Film Pertama dan Terakhir Quentin Bareng Ayahnya, Epy Kusnandar
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Citilink Resmi Buka Rute Internasional Jakarta–Bangkok untuk Perkuat Konektivitas Regional
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.