Raket Padel Harga Rp7,7 Juta Raib di Lapangan Jaksel, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dari Marketplace

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa berinisial TAR (19) ditangkap polisi usai melakukan pencurian raket padel milik seorang wanita di lapangan smash padel, TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/12/2025).

“Unruk pelaku berumur 19 tahun dan masih mahasiswa. Inisial TAR,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda, kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Adapun peristiwa pencurian ini diketahui usai korban mengunggah sebuah postingan soal kehilangan raket padel. Kemudian pihak kepolisian melakukan DM kepada korban untuk membuat laporan.

“Korban datang untuk membuat laporan hari Selasa (9/12/2025), ternyata peristiwa ini terjadi di lapangan padel itu pada hari Jumat (5/12/2025. Setelah membuat laporan kami langsung melakukan penyelidikan terkait dengan raket yang hilang,” tegas Dwi.

Selanjutnya Dwi menerangkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai berupaya menjual raket hasil curian di marketplace. Awalnya penyidik mencoba membuka marketplace dan menemukan raket padel milik korban.

“Kami membuka market place biasanya kan pelaku tu kan kalau melakukan pencurian barang lgsg diposting, nah kamu mencari di market place ternyata ditemukanlah ada yg memposting raket padel yang mirip dengan raket korban,” tutur Dwi.

Kemudian tim penyidik mencoba menghubungi terduga pelaku untuk menanyakan soal raket tersebut. Dan setelahnya mencoba bertemu dengan yang bersangkutan di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Setelah kami koordinasi dengan korban memang benar ternyata raket yang diposting pelaku ini adalah raket milik korban, langsung kami melakukan DM kepada terduga pelaku dan dibalas. Dan kami janjianlah unruk melakukan pembelian raket tersebut. Kami janjian di daerah Pesanggrahan, setelah itu kami bersama tim opsnal bergerak cepat langsung menuju TKP yang janjian dengan si pelaku ini,” ucap Dwi.

“Pada saat di TKP ternyata benar pada ditanya kepada pelaku ya memang benar ternyata pelakulah yg mengambil raket padel milik si korban,” sambungnya.

Atas perbuatan tersebut, Dwi mengatakan bahwa total kerugian yang dialami korban yakni sebesar Rp7,7 juta. Namun terduga pelaku mencoba menjual raket dengan harga Rp4 juta.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ujar Dwi.(ars/raa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Masih Ingat Dicky Firasat? Eks Striker Persib yang Kenyang Pengalaman di Liga Indonesia, Kini Nahkodai PSIS Semarang
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Jalan di Bukit Taratak Rohul Longsor, Pengendara Diimbau Waspada
• 18 jam laludetik.com
thumb
Saat Prabowo Kunjungi Pengungsi Korban Bencana Aceh Untuk Ketiga Kalinya
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
TNI AD Bangun MCK Darurat untuk Pengungsi Banjir Longsor di Tapanuli Selatan, ini Kondisinya
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Ratu Thailand Jadi Atlet SEA Games Usia 47 Tahun, Ikut Cabor Ini
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.