JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka pemilik Wedding Organizer atau WO PT Ayu Puspita kepada ratusan orang yang menjadi korbannya.
Kombes Iman mengatakan tersangka mengiming-imingi korban dengan menawarkan paket pernikahan dengan harga murah. Ditambah fasilitas lain seperti tempat pernikahan mewah hingga wisata atau honeymoon.
"Kenapa bisa menarik para korban, karena yang ditawarkan kepada para korban ini dalam bentuk fasilitas. Pertama, yang ditawarkan adalah paket murah, kemudian dari paket murah tersebut, ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis," kata Iman dalam konferensi persnya di Jakarta, Sabtu (13/12/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
"Kemudian, ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka, ke Bali misalkan, dengan paket wisata, dengan paket honeymoon, sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka."
Iman menyampaikan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan WO Ayu Puspita. Saat ini, kedua tersangka itu telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Dari alat bukti yang kami peroleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, saat ini kami sudah menetapkan dua tersangka yaitu saudari APD dan saudara DHP," tuturnya.
Lebih lanjut, Iman menyebut, kegiatan Wedding Organizer yang dijalankan para tersangka tersebut sudah berlangsung sejak 2016.
"Kemudian di 2024, tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Uang Korban Dipakai Bayar Cicilan Rumah hingga Pergi ke Luar Negeri
Terkait kerugian yang dialami para korban, Iman mengungkapkan nilainya berbeda-beda.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- wo ayu puspita
- penipuan wo
- penipuan wo ayu puspita
- penipuan wedding organizer
- polda metro jaya





