JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Natal 2025.
Salah satu tanggal yang sering menjadi perhatian adalah 24 Desember, sehari sebelum perayaan Hari Raya Natal.
Banyak yang mengira tanggal tersebut termasuk cuti bersama, mengingat posisinya berdekatan dengan tanggal merah.
Namun, benarkah tanggal 24 Desember 2025 cuti bersama Natal?
Baca Juga: Kalender Jawa Desember 2025 Pekan Ketiga Lengkap dengan Weton, Kapan 1 Rajab 1447H?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025, yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tanggal 24 Desember 2025 ternyata tidak ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah telah menetapkan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Hari libur nasional Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, dan cuti bersama ditetapkan hanya pada 26 Desember 2025 (Jumat).
Namun demikian, Rabu, 24 Desember 2025 bisa menjadi hari libur jika pekerja mengambil cuti tahunan pada hari tersebut.
Jadwal Libur Nataru 2025/2026
- Hari libur nasional Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
- Cuti bersama Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus.
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Tanggal 24 Desember 2025 Apakah Cuti Bersama
- jadwal libur natal 2025
- cuti bersama natal 2025
- pemerintah
- skb 3 menteri

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5406821/original/098622000_1762606651-IMG_1607.jpeg)



