Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkapkan hasil visum luar dari dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32), yang tewas usai dikeroyok enam anggota Polri di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil visum luar dari kedua korban, terdapat luka-luka bekas pukulan benda tumpul.
“Saat dilihat dari visum luar, karena pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi, sehingga dilakukan visum luar, ini luka-luka ataupun itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Sementara itu Budi menegaskan, hasil pemeriksaan dari enam tersangka, diketahui bahwa mereka melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong, tanpa menggunakan barang berbahaya.
“Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum. Sebenarnya itu adalah dokter yang harus menyampaikan,” jelas Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32), yang terjadi di TMP Kalibata,Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti, maka penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Lebih lanjut Trunoyudo menerangkan, enam orang anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.
“Telah ditetapkan 6 orang anggota Polri di sini adalah anggota pada Satuan Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri,” jelas Trunoyudo.(ars/raa)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443265/original/036853800_1765644819-WhatsApp_Image_2025-12-13_at_21.24.15.jpeg)


