jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (13/12) tentang BKN desak pemda untuk menetapkan SMPT 1 Januari, skema PPPK cuma jembatan, hingga gaji PPPK cair. Simak selengkapnya!
1. Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta, SPMT 1 Januari 2026
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler:Â Pengangkatan Honorer R1-R5 Tuntas, Jumlah PPPK & Paruh Waktu Sudah Melampaui PNS, Masih Ada Usulan
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu.
Adapun penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Mataram dijadwalkan pada 22 Desember 2025.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aturan Naik Status jadi Full Time Sudah Keluar, Masih Adakah Seleksi PPPK? Begini Kata Kepala BKN
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono menyebutkan, penerima SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.067 orang.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Gagal PPPK, KemenPANRB Siapkan CPNS Jalur Khusus, Silakan Disimak
Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta, SPMT 1 Januari 2026
2. BKN Desak Pemda Tetapkan SPMT PPPK Paruh Waktu Paling Lambat 1 Januari 2026
Badan Kepegawaian Negara (BKN) desak pemda segera menetapkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) paling lambat 1 Januari 2026.
Instansi pusat dan daerah yang sudah menerima Persetujuan Teknis (Pertek) penetapan NIP PPPK Paruh Waktu pun diminta secepatnya menetapkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
"Kami tidak bisa menyelesaikan proses pengangkatan PPPK paruh waktu jika pemda tidak mengusulkan penetapan NIP nya. Jadi, tolong ini diperhatikan pemda," kata Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah kepada JPNN, Kamis (11/12).
Baca Selengkapnya di Bawah:
BKN Desak Pemda Tetapkan SPMT PPPK Paruh Waktu Paling Lambat 1 Januari 2026
3. Bu Reni Tegaskan Skema PPPK Paruh Waktu Hanya Jembatan
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu tetap harus memberikan pengabdian secara penuh waktu.
Demikian dikatakan Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdul Halim Muslih saat melakukan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Jumat (12/12).
"Meskipun nomenklaturnya adalah paruh waktu, saya tegaskan bahwa loyalitas dan pengabdian saudara tidak boleh paruh waktu. Status ini adalah amanah, kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," kata Bupati Halim pada Apel Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Bantul, Jumat.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Bu Reni Tegaskan Skema PPPK Paruh Waktu Hanya Jembatan
4. Konon Ini Pemicu Pencopotan Gus Yahya dari Ketum PBNU
Rais Syuriyah PBNU Cholil Nafis menyebutkan pencopotan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari ketum organisasinya bukan berawal dari masalah konsesi tambang.
Hal demikian dikatakan Cholil menjawab pertanyaan soal isu konsesi tambang sebagai pemicu konflik PBNU hingga mengakibatkan pencopotan Gus Yahya.
Cholil mengatakan pencopotan Gus Yahya dari Ketum PBNU akibat adanya penetrasi zionis di organisasi seperti menjadi risalah rapat Syuriyah.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Konon Ini Pemicu Pencopotan Gus Yahya dari Ketum PBNU
5. Pj Ketum Pimpin Rapat Gabungan, Hasilnya Muhammad Nuh Ditunjuk Sebagai Katib Aam PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melaksanakan rapat gabungan yang dipimpin Pejabat (Pj) Ketum organisasi kaum nahdiyin itu Zulfa Mustofa, perwakilan Syuriyah, Tanfidziyah, Rais Aam.
"Jadi, hari ini kami telah melaksanakan rapat gabungan Syuriyah, Tanfidziyah, untuk pertama kalinya setelah ditetapkan Pj Ketua Umum Kiai Zulfa Mustofa," kata Ketua PBNU Imron Rosyadi atau Gus Im dalam konferensi pers di kantor organisasinya, Jakarta, Sabtu (13/12).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pj Ketum Pimpin Rapat Gabungan, Hasilnya Muhammad Nuh Ditunjuk Sebagai Katib Aam PBNU
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk Guru Negeri & Swasta, Ketimpangan Sosial Telah Disorot, Dikawal Ketat
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul



