Jelang Natal, Nusron Serahkan Sertifikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi

eranasional.com
4 jam lalu
Cover Berita

Surabaya, ERANASIONAL.COM —RP. Antonius Wahyuliana, CM, penerima sertipikat rumah ibadah untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyampaikan rasa syukurnya atas sertipikat yang diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada Sabtu (13/12/2025). Sertifikat ini ia ibaratkan sebagai kado Natal bagi jemaat gerejanya.

“Ini kado Natal bagi kami. Kami sangat bersyukur. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah. Kerja sama antara pemerintah pusat khususnya Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sangat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan sertipikat secara baik,” ujar RP. Antonius Wahyuliana, CM, di lokasi penyerahan yang bertempat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

RP. Antonius Wahyuliana, CM atau yang biasa disapa Romo Wahyu, menjelaskan bahwa pihaknya menerima empat sertifikat, yang mencakup tanah untuk gereja, lembaga pendidikan, serta karya amal.

Sebagian tanah tersebut merupakan tanah wakaf maupun hasil pembelian yang telah dimiliki sejak lama, bahkan ada yang berasal dari sebelum masa kemerdekaan, namun belum memiliki kepastian hukum berupa sertifikat.

Melalui program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, Romo Wahyu menilai proses pengurusan sertifikat kini menjadi jauh lebih mudah. Hal itu tidak lepas dari sosialisasi yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun ini di berbagai daerah

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi lembaga keagamaan yang masih berjalan untuk memperoleh sertipikat resmi. Program ini sangat baik, prosesnya transparan, dan biayanya sangat meringankan,” ungkap Romo Wahyu.

Proses pengurusan sertipikat yang mudah juga dirasakan oleh Lukman Hakim, penerima sertifikat wakaf produktif untuk persawahan produktif yang dimanfaatkan bagi kemakmuran masjid, musala, serta kegiatan keagamaan bagi warga Dusun Dawungan, Desa Gentong, Kabupaten Ngawi.

“Ketika ada program percepatan sertipikasi wakaf ini, saya langsung mendaftar. Ini kesempatan yang sangat baik karena prosesnya cepat dan gratis. Saya merasa sangat terbantu,” tuturnya.

Ia menyadari, kepastian hukum diperlukan untuk melindungi tanah wakaf dari potensi permasalahan di kemudian hari sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan tujuan awal.

“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya sengketa di kemudian hari. Meskipun saat ini kondisinya aman karena para wakif dan ahli waris masih ada, ke depan potensi sengketa tetap bisa terjadi. Karena itu, legalitas tanah wakaf ini sangat penting,” pungkas Lukman Hakim.

Selain sertifikat yang diterima oleh Romo Wahyu dan Lukman Hakim, pada kesempatan tersebut juga diserahkan 69 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur; 747 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur; serta 2.532 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah untuk umat di Provinsi Jawa Timur.

Sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah yang diserahkan diperuntukkan bagi 2.484 tanah wakaf (masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif), 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, serta 3 kongregasi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
CIMB Niaga Sediakan Platform Dukung UMKM Terapkan Keberlanjutan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
KAI Tambah Dua Jadwal KRL Tanah Abang–Parung Panjang Mulai Hari Ini
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat, Lirabica Geram
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Ana/Meilysa Tantang Pearly/Thinaah di Final Ganda Putri SEA Games 2025, Usung Misi Balas Dendam
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Minggu, SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.