JAKARTA, KOMPAS.TV - Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Billy Gustiano mengungkap alasan vendor melaporkan Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera ke kepolisian.
"Jadi pada saat vendor sudah melaksanakan kegiatannya sesuai pesanan, namun belum dibayar penuh oleh WO by Ayu Puspita, baru separuh dibayar, padahal pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh vendor tersebut sudah dilaksanakan 100 persen," ujarnya dalam program Kompas Petang KompasTV, Sabtu (13/12/2025).
Dalam kesempatan sama, Billy menegaskan pihaknya sudah menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni yang pertama atas nama inisial APD dan atas nama inisial DHP di rumah tahanan Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Ratusan Aduan soal Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita, Termasuk dari Vendor
Diberitakan kompastv sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan ada 207 aduan dan laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer Ayu Puspita.
"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi, sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan, perkara yang menyangkut dengan Wedding Organizer ini," kata Iman dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Dari laporan yang masuk, kata Iman, salah satunya berasal dari vendor yang merasa dirugikan oleh WO Ayu Puspita.
"Untuk 8 laporan polisi, salah satunya adalah laporan polisi yang disampaikan oleh vendor," tuturnya.
Dari semua aduan dan laporan yang masuk ke pihaknya, Iman menyebut nilai kerugian akibat penipuan tersebut mencapai belasan miliar rupiah.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- wo ayu puspita
- penipuan
- penipuan wo
- penipuan wo ayu puspita
- vendor laporkan wo ayu puspita
- polda metro jaya





