Nusron Bagikan 2.532 Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim

eranasional.com
8 jam lalu
Cover Berita

Surabaya, ERANASIONAL.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur.

“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya gandeng Kampus dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta nanti kita ajak bersama-sama supaya tanah wakaf ini bisa bersertipikat semua,” ujar Menteri Nusron.

Gagasan tersebut disampaikan mengingat capaian stratifikasi tanah wakaf di Jawa Timur masih berada pada angka 54 persen, sementara secara nasional baru mencapai sekitar 42 persen. Padahal, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, sehingga percepatan sertipikasi dinilai sangat penting.

“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Tapi, ketika proyek itu muncul, tanah wakaf kerap memicu sengketa karena adanya perebutan. Karena itu, bapak-bapak sekalian, mumpung hal itu belum terjadi di Jawa Timur, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” imbau Menteri Nusron.

Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, terdapat 24 sertipikat untuk gereja, 18 pura, 3 wihara, serta 3 kongregasi. Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi bersama pemerintah daerah, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menginventarisasi data subjek dan objek wakaf serta tempat ibadah secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan tepat, cepat, dan akurat.

Percepatan Sertifikasi Tanah 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi tanah.

Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk gedung perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah. Ia juga mendorong para bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk berperan aktif sebagai penggerak percepatan sertifikasi di wilayah masing-masing.

“Pak Menteri kembali kami menyampaikan terima kasih sinergi yang luar biasa pada siang hari ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguat bagaimana sebetulnya hak atas tanah bisa mendapatkan penguatan dan kepastian hukum,” ujar Gubernur Jatim.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
54 WNI Korban Online Scam di Myanmar Akhirnya Dipulangkan
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jadwal SEA Games Minggu 14 Desember: Potensi Indonesia Banjir Emas Bulu Tangkis
• 8 jam lalumerahputih.com
thumb
Panen 11 Emas, Indonesia Salip Vietnam Duduki Runner Up SEA Games
• 8 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Tak Hanya Indra Sjafri, Pengamat Minta Sikap Tanggung Jawab Zainuddin Amali Usai Gagal Raih Emas di SEA Games 2025
• 11 menit lalutvonenews.com
thumb
Menteri Hukum Resmikan 1.166 Pos Bantuan Hukum di NTB, Jadi Model Akses Keadilan Berbasis Desa
• 13 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.