Kenapa Hakim Konstitusi Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK?

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Syamsul Jahidin menggugat hakim konstitusi Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Syamsul juga merupakan advokat yang menggugat UU Polri dan UU IKN ke MK. 

Kali ini, Syamsul melaporkan Anwar Usman karena menyatakan dissenting opinion terhadap beberapa putusan yang menyita perhatian publik, seperti UU Ibukota Negara (UU IKN) dan UU Polri.

Menurut Syamsul, Anwar menyatakan dissenting opinion pada dua putusan yang dikabulkan oleh MK, yaitu putusan Nomor 185/PUU-XXII/2024 tentang UU IKN dan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang UU Polri.

“Ketika itu dikabulkan, ada yang dissenting. dari dua putusan ini yang dissenting itu Anwar Usman. Kami baca ini (dissenting), itu intinya penolakan, kami sambung-sambungkan. Ini enggak logis sekali penolakannya,” ujar Syamsul saat ditemui di Gedung MK, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Imbas Putusan UU IKN dan Loloskan Putusan 90 Gibran

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Anwar Usman, Anwar usman MK, anwar usman mkmk&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNC8wOTQ1NDAzMS9rZW5hcGEtaGFraW0ta29uc3RpdHVzaS1hbndhci11c21hbi1kaWxhcG9ya2FuLWtlLW1rbWs=&q=Kenapa Hakim Konstitusi Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK? §ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send(); Sikap Anwar Usman disorot

Syamsul menyoroti sikap Anwar Usman yang memberikan dissentitng opinion pada dua putusan itu. Syamsul pun membandingkan sikap Anwar dengan saat putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang meloloskan keponakannya Gibran Rakabuming Raka untuk menjabat posisinya sekarang.

“Giliran putusan 90 yang Pas Gibran capres cawapres malah dikabulkan dengan tanpa sidang pleno. Kan ini di luar nalar logika,” lanjut Syamsul.

Ia mengaku, melaporkan Anwar Usman ke MKMK untuk menguji apakah keputusan paman Gibran itu berdasarkan tendensi tertentu atau berdasar pada pendapat hukum.

“Makanya saya Syamsul Jahidin, saya mengadukan itu, saya menguji itu. Apakah itu ada tendensius pribadi atau memang pendapat hukumnya,” imbuh Syamsul.

Baca juga: Profil Anwar Usman, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan ke MKMK

Dissenting opinion Anwar Usman

Berdasarkan penelusuran, Anwar Usman memang menyatakan dissenting opinion pada putusan UU IKN.

Dalam putusan 185/PUU-XXII/2024, Anwar menyatakan dissenting bersama dengan Daniel Yusmic Foekh dan Arsul Sani.

Para hakim konstitusi menilai ada beberapa hal yang sepatutnya ditolak atau diperbaiki. Misalnya, terkait legal standing para pemohon.

Sementara, pada putusan 114/PUU-XXIII/2025 tentang UU Polri, nama Anwar Usman tidak tercantum sebagai hakim yang menyatakan dissenting opinion.

Hakim yang menyatakan dissenting opinion adalah Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.

Baca juga: Sepak Terjang Anwar Usman: Sudah di Puncak Karier Hukum, Kini Hadapi Tantangan

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } } Profil Anwar Usman

Dilansir dari laman MK, Anwar Usman lahir di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 31 Desember 1956.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bali Hard Enduro 2025 Jadi Magnet Komunitas Trail Adventure
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Jadwal bulu tangkis: All Indonesia Final tersaji di tunggal putra
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
9 Hidangan Istimewa yang Cocok Disantap Bersama Keluarga di Momen Natal
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Cabor Bulutangkis Sumbang Dua Medali Emas Lagi, Sabar/Reza Tumbangkan Andalan Malaysia
• 5 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.